Polisi Ciduk 12 Pasangan Bukan Suami Istri di Dalam Hotel

- Redaksi

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan 12 pasang bukan suami istri di dalam hotel. (Photo: Kiki Nardance)

Polisi amankan 12 pasang bukan suami istri di dalam hotel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Sabhara Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang, Sabtu malam (24/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam razia kali ini, sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan petugas sedang berduaan di dalam kamar penginapan.

Kepala Sat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan, didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakan, pihaknya mengamankan 12 pasangan dari lima lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah, dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat petugas menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Puncak Sekuning, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri,”Jelasnya, Minggu (25/7/2021).

Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.

Selanjutnya pasangan ini digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun mau pergi,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB