Polisi Ciduk 12 Pasangan Bukan Suami Istri di Dalam Hotel

- Redaksi

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan 12 pasang bukan suami istri di dalam hotel. (Photo: Kiki Nardance)

Polisi amankan 12 pasang bukan suami istri di dalam hotel. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Sabhara Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Palembang, Sabtu malam (24/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam razia kali ini, sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan petugas sedang berduaan di dalam kamar penginapan.

Kepala Sat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan, didampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakan, pihaknya mengamankan 12 pasangan dari lima lokasi atau penginapan yang berbeda. Semuanya merupakan pasangan tidak resmi atau tidak memiliki ikatan yang sah, dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saat petugas menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Puncak Sekuning, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar dan tidak ada ikatan suami istri,”Jelasnya, Minggu (25/7/2021).

Dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar satu persatu menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba.

Selanjutnya pasangan ini digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun mau pergi,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB