Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus Narkoba, Tujuh Polres Nihil Kasus

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Supriadi

Kombes Pol Supriadi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan pengungkapan kasus narkoba tidak sampai di pengedar tapi hingga ke produsen barang haram ini, agar generasi muda terlindungi dari jeratan barang haram tersebut.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu pertama di Oktober 2022, mampu mengungkap 30 kasus narkoba.

“Dari 30 kasus yang berhasil anggota kita ungkap, turut diamankan 39 tersangka dengan rincian 34 pengendar dan lima orang pemakai,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/10/2022).

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,2 Kilogram (Kg), 14,4 gram ganja dan ekstasi sebanyak 261 butir. “Anggota kita tidak menghentikan pengungkapan kasus, hal ini dibuktikan dengan menangkap pengedar hingga pemakai di Minggu pertama di Oktober 2022 ini,” katanya.

Untuk daftar nihil ungkap kasus di Minggu pertama di Oktober 2022 ini ada tujuh Polres jajaran yakni Polres Banyuasin, Polres OKI, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Mura dan Polres Pali.

“Dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 7.970 anak bangsa,” tambahnya.

Ia tidak henti-hentinya mengingatkan kepada anggotanya untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit. (Rel)

Berita Terkait

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Dugaan Mafia Tanah di Sematang Borang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Aksi Berantai Berakhir di Jeruji Besi, Jatanras Polda Sumsel Bekuk Spesialis Curanmor 5 TKP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Berita Terbaru