Polda Sumsel Tangkap 2 Pengoplos BBM Jenis Pertalite

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – AJ (34) dan AY (20), warga Kabupaten Muara Enim Berhasil diamankan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kedua pria tersebut diringkus polisi lantaran menjual dan membuat bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite oplosan.

Kedua tersangka ditangkap di Desa Karang Raja Kecamatan Karang Raja, Muara Enim. Diketahui, mereka mengoplos minyak dari hasil illegal drilling di Desa Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Kemudian minyak hasil oplosan tersebut dijual dengan para pelanggan yang nantinya akan dijual secara eceran di daerah Muara Enim.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan, bahwa keduanya diamankan saat melakukan pengoplosan minyak di Desa Karang Raja.

“Mereka ini merupakan pekerja yang bertugas sebagai pengoplos minyak hasil sulingan yang dibeli dari Desa Sungai Angit,” ujarnya, Jumat (2/12/2022).

Sementara pemodalnya ialah R yang saat ini masih DPO. Bisnis menjual minyak oplosan tersebut telah berlangsung satu bulan lebih. “Dalam satu bulan tersebut mereka telah berhasil menjual sebanyak 600 liter minyak oplosan,” terangnya.

Sementara itu, tersangka AJ mengaku bahwa keahlian tersebut mereka dapatkan dari R yang merupakan bos mereka.

“Kami belajar itu dari bos kami, untuk takaran campuran itu tidak ada ketentutan, itu dicampur hanya menggunakan feeling saja,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru