Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba dan Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan beserta jajaran Polres memperketat ruang gerak pelaku kriminal melalui Operasi Pekat Musi 2026.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas membongkar rentetan kasus menonjol, mulai dari peredaran narkotika jenis sabu-sabu, pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencegahan aksi tawuran remaja.

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindakan tegas Polri dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyasar narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal,” tegas Nandang, Senin (16/2/2026).

Salah satu keberhasilan signifikan tercatat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Polres Muratara, di mana petugas mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Di Ogan Ilir, seorang pria berinisial A (47) diamankan dengan barang bukti sabu seberat bruto 9,13 gram. Sementara itu di Muratara petugas menangkap S (44) dengan kepemilikan 11 paket sabu-sabu seberat bruto 5,06 gram beserta timbangan digital.

Selain narkotika, penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan juga intens dilakukan.

Polres Prabumulih mengungkap kasus pencurian ponsel dan mengamankan seorang tersangka berinisial WS (23). Di tempat berbeda, Polres Muratara menangkap MN (28) atas dugaan pencurian dan penggelapan dua unit ponsel milik seorang wanita berinisial SN (25).

Polres OKU Timur pun tak ketinggalan dengan mengamankan MO (32) terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Bunga Mayang.

Upaya preventif turut menjadi fokus dalam Operasi Pekat Musi ini.

Polres Prabumulih mencegah aksi tawuran dengan mengamankan delapan remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam dan benda berbahaya di kawasan Jalan Lingkar.

Di Muaradua, Polres OKU Selatan juga mengamankan seorang pemuda berinisial MH (20) yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin saat dilakukan patroli hunting.

“Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, kami menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal,” jelas Nandang.

Kata Nandang, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial bagi keberhasilan Polri dalam melakukan penegakan hukum.

“Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di masing-masing Polres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Nandang.

Penulis : Cuci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru