Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 70.8 Kilogram Ganja Kering

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK  melakukan pemusnahan barang haram tersebut

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK melakukan pemusnahan barang haram tersebut

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 70,8 kilogram.

Ganja kering tersebut dibawa oleh tiga orang pelaku, dan rencananya, akan dikirim ke Jakarta.

Ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Selain ganja kering, polisi juga memusnahkan narkotika dengan berat 1,9 gram.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK mengungkapkan, barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan bulan Mei hingga bulan Juni dengan enam laporan polisi.

Dari enam laporan polisi tersebut, setidaknya 11 orang tersangka ditangkap.

“Barang haram sebanyak 70,8 kilogram ini merupakan hasil ungkap selama dua bulan terakhir,” ungkap Dolifar.

Untuk barang bukti ganja kering tersebut kata Dolifar, berasal dari Padang yang akan dikirim ke Jakarta.

Namun, anggota mendapatkan infomasi bahwa pelaku akan melintas di Sumsel.

“Para tersangka diamankan di daerah Banyuasin, dengan barang bukti ganja seberat 70 kilogram,” kata Dolifar.

Saat ini lanjut Dolifar, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa bandarnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa bandarnya, karena 11 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar,” terang Dolifar.

Dengan adanya pemusnahan hari ini, setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan. (*)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Berita Terbaru