Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 170 Ribu Ekor Benih Lobster

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) tujuan luar negeri.

Benih lobster tersebut diamankan di Kabupaten Banyuasin, atau tepatnya di Jalan Tanjung Api Api, Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, Sumsel, Selasa (14/5/2024).

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 170 ribu ekor benih lobster yang dikemas kedalam 16 box styrofoam.

Selain barang bukti benih lobster, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yakni Rofi Okta Saputra (22) dan Bangkit Okta Jaya (28), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kasubdit IV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan bahwa penangkapan benih bening lobster keluar negeri berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Dari informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat yang akan dilintasi para penyelundup,” terang Bagus, Kamis (16/5/2024).

“Dan benar saat mendatangi di jalan perlintasan terdapat satu mobil carry pick up, saat diperiksa ada kurang lebih 170 ribu benih lobster yang disimpan didalam 16 box styrofoam senilai belasan miliar rupiah, BBL ini asalnya dari Bengkulu dan akan di kirim ke luar negeri,” tambah Bagus.

Saat ini kata Bagus, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya kami jerat dengan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, khususnya Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1).

Untuk kelestarian dan kelangsungan hidup, puluhan ribu benih lobster ini, oleh petugas langsung dibawa ke perairan Lampung di kawasan Pantai Klara untuk dilepas liarkan kehabitatnya. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB