PLN : Pemutusan Listrik Ampera Karena Pemkot Palembang Menunggak Tagihan

- Redaksi

Jumat, 28 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang : PLN memberikan konfirmasi resmi atas pemutusan listrik lampu hias Jembatan Ampera Palembang yang dilakukan pada hari Rabu (26/9/2018) dan Kamis (27/9/2018) lalu. Pemutusan listrik terpaksa dilakukan karena Pemerintah Kota Palembang selaku pemilik rekening menunggak pembayaran.

General Manager PLN WS2JB (Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu), Daryono, mengungkapkan, sesuai SPJBTL (Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik) masa pembayaran tagihan pada tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya dan akan dilakukan pemutusan sementara bila lewat dari masa yang telah ditentukan.

Daryono mengatakan, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan pembayaran pada hari Kamis siang sehingga listrik kembali disambungkan oleh pihak PLN pada malam harinya. Terkait masalah ini, Daryono menghimbau kepada semua pihak untuk membayar tagihan listrik tepat waktu.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat supaya jangan sampai terjadi pemutusan dengan membayar (tagihan-red) tepat waktu karena listrik ini kami juga beli. Pembangkit kan butuh bahan bakar, bila cash flow kami terganggu kami tidak bisa beli bahan bakar sehingga produksi listrik bisa berkurang, belum lagi untuk pembelian listrik PLN dari pihak swasta yang harus dibayarkan segera,” ujar Daryono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/9/2018).

Sementara itu, Humas PLN WS2JB, Bakri, saat dikonformasi mengaku tidak tahu persis berapa jumlah tunggakan tagihan listrik pemerintah Kota Palembang yang menyebabkan dilakukannya pemutusan sementara dengan alasan data tagihan rekening berada pada PLN tingkat rayon atau area. Meski demikian, dirinya memastikan PLN telah memberikan pemberitahuan sebelum dilakukan pemutusan sementara.

“Sebelum dilakukan pemutusan sementara kami sudah beri pemberitahuan. Peraturannya memang seperti itu,” jelasnya.

Pemutusan listrik sementara yang dilakukan PLN sempat membuat kawasan Jembatan Ampera yang biasanya gemerlap dengan lampu hias warna-warni menjadi gelap. Namun, sejak mengkonfirmasi telah membayar tunggakan sambungan listrik dikawasan tersebut kembali terpasang.

“Untuk Jembatan Ampera memang sudah tersambung namun sebagian masih belum seperti dipedestrian Masjid Agung. Kami berharap sisa tunggakan segera dibayarkan agar bisa terang semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa
Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah
Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Potensi Rawan, Polda Sumsel Perketat Pengamanan PSU di Empat Lawang
DPRD OKU Timur Setujui 4 Raperda Usulan Bupati

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Formula Memenangkan Mahjong Wins 2 Dengan Bumbu Dapur Akurat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Kunjungi SMK 8, DPRD Sumsel Serap Berbagai Aspirasi Guru dan Para Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 16:52 WIB

Sabia Afriyana Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelas Bawah

Rabu, 10 September 2025 - 14:28 WIB

Polsek BMT Monitoring Penjaringan Calon Ketua DPD dan Calon Ketua DPC Partai PDIP

Berita Terbaru