DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,Palembang- Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2025 hal ini dituangkan dalam keputusan bersama DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur setelah mendengar Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 pada Rapat Paripurna XVIII (18) hari ini (6/8) di Ruang Rapat Paripurna Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna XVIII (18) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Prov.Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Dalam Laporan Banggar yang diketuai oleh Andie Dinialdie, SE, MM dan dibacakan oleh Achmad Kadafi, pada intinya apa yang menjadi Laporan Banggar sesuai dengan apa yang telah di sepakati pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025.

Adapun Raperda tentang Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025, dengan rincian sebagai berikut :

1. PENDAPATAN : Rp11.129.125.002.891,00 (Sebelas Triliun Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Seratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah)

2. BELANJA : Rp11.237.619.654.098,00 (Sebelas Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Sembilan Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Delapan Rupiah)

Defisit : Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

3. PEMBIAYAAN
a. Penerimaan Pembiayaan Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

b. Pengeluaran Pembiayaan : Rp 0,00

Pembiayaan Netto : Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

SiLPA Tahun Berjalan : NIHIL

Setelah mendengarkan Laporan Banggar, Rapat Paripurna diSkors untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat yang hadir dan secara aklamasi para peserta Rapat Paripurna menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda dan dilanjutkan prosesi penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur terhadap Raperda tentang perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pidato Gubernur yang pada intinya menyampaikan rincian pada Raperda Perubahan APBD TA 2025 yang telah disepakati Bersama antara Eksekutif dan Legislatif dan menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkati; kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Banggar dan Komisi-Komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra OPD, sehingga Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(ADV)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:16 WIB

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Berita Terbaru