DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,Palembang- Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) Tahun Anggaran (TA) 2025 hal ini dituangkan dalam keputusan bersama DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur setelah mendengar Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 pada Rapat Paripurna XVIII (18) hari ini (6/8) di Ruang Rapat Paripurna Prov.Sumsel.

Rapat Paripurna XVIII (18) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov.Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Prov.Sumsel serta tamu undangan lainnya.

Dalam Laporan Banggar yang diketuai oleh Andie Dinialdie, SE, MM dan dibacakan oleh Achmad Kadafi, pada intinya apa yang menjadi Laporan Banggar sesuai dengan apa yang telah di sepakati pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025.

Adapun Raperda tentang Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025, dengan rincian sebagai berikut :

1. PENDAPATAN : Rp11.129.125.002.891,00 (Sebelas Triliun Seratus Dua Puluh Sembilan Miliar Seratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah)

2. BELANJA : Rp11.237.619.654.098,00 (Sebelas Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Sembilan Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Delapan Rupiah)

Defisit : Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

3. PEMBIAYAAN
a. Penerimaan Pembiayaan Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

b. Pengeluaran Pembiayaan : Rp 0,00

Pembiayaan Netto : Rp108.494.651.207,00 (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Dua Ratus Tujuh Rupiah)

SiLPA Tahun Berjalan : NIHIL

Setelah mendengarkan Laporan Banggar, Rapat Paripurna diSkors untuk meminta persetujuan kepada peserta rapat yang hadir dan secara aklamasi para peserta Rapat Paripurna menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda dan dilanjutkan prosesi penandatanganan keputusan bersama DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur terhadap Raperda tentang perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025.

Rapat Paripurna diakhiri dengan pidato Gubernur yang pada intinya menyampaikan rincian pada Raperda Perubahan APBD TA 2025 yang telah disepakati Bersama antara Eksekutif dan Legislatif dan menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkati; kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Banggar dan Komisi-Komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra OPD, sehingga Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(ADV)

Berita Terkait

Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla, Bupati PALI Asgianto Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Bupati PALI Asgianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Siap Sinkronkan Program Pembangunan dengan Arahan Presiden
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla, Bupati PALI Asgianto Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bupati PALI Asgianto Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Siap Sinkronkan Program Pembangunan dengan Arahan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:39 WIB

Rapat Paripurna XXXVII DPRD Prov Sumsel, Bahas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2025

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB

pendidikan

Peran Pancasila Dalam Perjalanan Saya Membentuk Karakter Diri

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:34 WIB

pendidikan

Mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Tindakan Sehari-hari

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:22 WIB