Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus Diperiksa Inspektorat Sumsel Terkait Dugaan Netralitas ASN

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota Pagaralam Nelson Firdaus saat Keluar dari kanto Inspektorat Sumsel usai Menjalani Pemeriksaan terkait Dugaan Netralitas ASN.

PJ Walikota Pagaralam Nelson Firdaus saat Keluar dari kanto Inspektorat Sumsel usai Menjalani Pemeriksaan terkait Dugaan Netralitas ASN.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PJ Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus, menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (5/12/2024). Kedatangan Nelson, yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, menjadi sorotan media. Namun, saat keluar, Nelson memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, setelah Nelson dilaporkan oleh Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU). Laporan tersebut mencuat akibat adanya dugaan bahwa Nelson mengarahkan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (MATAHATI) melalui pesan singkat (WA).

Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan, menjelaskan jika kedatangan Nelson untuk memberikan Klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan tersebut. “Hasilnya ini nantinya akan kami laporkan kepada Gubernur Sumsel,” kata Kurniawan.

Kurniawan tak membocorkan apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Nelson, Ia juga menjelaskan bahwa semua proses dilakukan tim khusus dan bisa memakan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan hasil, termasuk kemungkinan adanya sanksi.

“Itu bukan kewenangan saya, karena ada timnya. Proses ini berjalan mungkin sampai 3 hari akan ada hasilnya. Termasuk sanksi yang akan diterima,” jelasnya.

Sebelumnya, Nelson Firdaus dilaporkan oleh Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU), karena dugaan mengarahkan dukungan politik kepada pasangan Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (MATAHATI), meskipun Nelson menjabat sebagai PJ Walikota dan seorang ASN. Nelson mengakui adanya percakapan di grup WhatsApp yang berisi dukungan kepada pasangan tersebut, namun ia menegaskan bahwa pesan itu hanya untuk keluarganya dan bukan untuk masyarakat luas atau ASN di Pemerintahan Kota Pagaralam.

“Itu hanya konsumsi keluarga di grup WhatsApp, bukan untuk masyarakat atau ASN. Itu untuk keluarga dekat saja, seperti ipar,” ujar Nelson saat dihubungi.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat peran Nelson sebagai pejabat sementara di Pemerintah Kota Pagaralam dan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan dari pemeriksaan ini akan sangat menentukan apakah Nelson tetap bisa menjalankan tugasnya atau menghadapi sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB