Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus Diperiksa Inspektorat Sumsel Terkait Dugaan Netralitas ASN

Kota Palembang119 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PJ Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus, menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (5/12/2024). Kedatangan Nelson, yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB, menjadi sorotan media. Namun, saat keluar, Nelson memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, setelah Nelson dilaporkan oleh Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU). Laporan tersebut mencuat akibat adanya dugaan bahwa Nelson mengarahkan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (MATAHATI) melalui pesan singkat (WA).

Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan, menjelaskan jika kedatangan Nelson untuk memberikan Klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan tersebut. “Hasilnya ini nantinya akan kami laporkan kepada Gubernur Sumsel,” kata Kurniawan.

Baca Juga :  Perayaan Imlek Penuh Keberuntungan di Harper Palembang

Kurniawan tak membocorkan apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Nelson, Ia juga menjelaskan bahwa semua proses dilakukan tim khusus dan bisa memakan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan hasil, termasuk kemungkinan adanya sanksi.

“Itu bukan kewenangan saya, karena ada timnya. Proses ini berjalan mungkin sampai 3 hari akan ada hasilnya. Termasuk sanksi yang akan diterima,” jelasnya.

Sebelumnya, Nelson Firdaus dilaporkan oleh Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU), karena dugaan mengarahkan dukungan politik kepada pasangan Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (MATAHATI), meskipun Nelson menjabat sebagai PJ Walikota dan seorang ASN. Nelson mengakui adanya percakapan di grup WhatsApp yang berisi dukungan kepada pasangan tersebut, namun ia menegaskan bahwa pesan itu hanya untuk keluarganya dan bukan untuk masyarakat luas atau ASN di Pemerintahan Kota Pagaralam.

Baca Juga :  Pemohon SKCK di Polrestabes Palembang Membludak, Mayoritas Pelamar PPPK

“Itu hanya konsumsi keluarga di grup WhatsApp, bukan untuk masyarakat atau ASN. Itu untuk keluarga dekat saja, seperti ipar,” ujar Nelson saat dihubungi.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik, mengingat peran Nelson sebagai pejabat sementara di Pemerintah Kota Pagaralam dan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keputusan dari pemeriksaan ini akan sangat menentukan apakah Nelson tetap bisa menjalankan tugasnya atau menghadapi sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

    Komentar

    Berita Hangat Lainya