Pj Bupati Sandi Bersama Forkopimda Perjuangkan Tata Kelola Sumur Minyak di Muba

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Maraknya kasus illegal drilling dan penyalahgunaan minyak ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) masih menjadi sorotan. Polda Sumsel pun terus berkomitmen dalam menindak tegas kasus-kasus tersebut yang terjadi di wilayah hukumnya. Untuk itu, Polda Sumsel terus berkoordinasi dan bergandengan tangan dengan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian ESDM, SKK Migas hingga perusahaan terkait.

Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya akan tetap melakukan tindakan hukum terhadap illegal drilling hingga penyalahgunaan distribusi minyak ilegal yang terjadi di Provinsi Sumsel.

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga namun tetap aturan tidak boleh d langgar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan, oleh karena itu kita hari ini akan sama-sama diskusi carikan solusi terbaik,”ujarnya saat melaakukan rapat bersama jajaran Forkopimda Muba dan Petro Muba, bertempat di Gedung Petro Muba, Kamis (16/5/2024).

Jenderal Bintang Dua ini juga menyebutkan, sampai saat ini regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan. Dengan kata lain, pihaknya masih mengikuti regulasi sesuai Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

“Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun 2018,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada illegal drilling, Polda Sumsel pun memaksimalkan tindak penegakan hukum pada kasus penyalahgunaan minyak ilegal, khususnya gudang-gudang minyak ilegal.

Sementara itu Pj Bupati Muba H Sandi Pahlepi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Kapolda Sumsel yang meluangkan waktu ke Bumi Serasan Sekate, untuk melihat langsung aktivitas pengeboran sumur minyak yang dilakukan oleh warga di Kabupaten Muba.

“Banyak masyarakat Muba yang bergantung kehidupan dari illegal drilling ini, oleh karena itu kita selaku Pemerintah Daerah berharap ada tindak lanjut, agar bisa membuat tata kelola sumur minyak yang baik sehingga menghasilkan solusi yang berpihak pada keselamatan kemanusian, lingkungan serta tidak melaanggar hukum,”ujarnya.

Sandi juga mengungkapkan, Pemkab Muba berharap adanya regulasi / aturan baik melalui revisi peraturan menteri esdm nomor 1 tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dapat dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat. hal ini untuk mewujudkan apa yang menjadi arahan presiden ri dalam rapat terbatas tanggal 12 april 2022, yaitu melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman bagi keselamatan masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB