Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal. Kali ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba menggandeng PT Arum Makmur Sejahtera (PT AMS) untuk membuka 22 lowongan pekerjaan yang diprioritaskan bagi masyarakat ber-KTP Musi Banyuasin.

 

Lowongan kerja tersebut dibuka sepanjang Juni 2026 dengan rincian kebutuhan tenaga kerja sebanyak 2 orang untuk posisi Mandor Panen dan 20 orang untuk posisi Pemanen.

 

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba wajib memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

 

“Kami menyambut baik kerja sama penyerapan tenaga kerja ini. Saya tegaskan dan ingatkan kembali kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin agar memprioritaskan tenaga kerja lokal yang ber-KTP Muba. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2020. Kita ingin memastikan investasi yang masuk ke Muba memberikan dampak langsung terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Toha.

 

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan pihaknya akan mengawal proses rekrutmen agar berlangsung transparan, objektif, dan tepat sasaran sesuai arahan Bupati.

 

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Disnakertrans terus berupaya menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan ketersediaan tenaga kerja lokal. Kami berkomitmen agar putra-putri daerah menjadi prioritas utama. Melalui pembukaan lapangan kerja kolaboratif ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

 

Herryandi juga mengingatkan para pencari kerja untuk mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dengan baik agar proses seleksi dapat berjalan lancar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tertib dalam melengkapi dokumen administrasi. Rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya. Segera kirimkan lamaran sebelum batas waktu yang ditentukan agar dapat diproses oleh pihak perusahaan,” tambahnya.

 

Adapun persyaratan umum pelamar meliputi wajib memiliki KTP dan berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, memiliki integritas tinggi, disiplin, mampu bekerja dalam tim maupun di bawah tekanan, memiliki pengalaman kerja yang relevan, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah operasional perusahaan.

 

Berkas yang harus disiapkan antara lain surat lamaran kerja tulisan tangan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Arum Makmur Sejahtera, daftar riwayat hidup (CV), ijazah dan transkrip nilai terakhir, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Musi Banyuasin, Kartu Pencari Kerja (AK.1), pas foto terbaru, serta surat pengalaman kerja apabila tersedia.

 

Lamaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin atau dikirim secara daring melalui email resmi penta.disnakertransmuba@gmail.com.

 

Pendaftaran dibuka hingga 26 Juni 2026. Disnakertrans menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen bersifat kompetitif, transparan, dan gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.Naskah ini lebih menonjolkan kebijakan Bupati terkait prioritas tenaga kerja lokal sebagai nilai berita utama, sehingga lebih kuat untuk media pemerintahan maupun media umum.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:11 WIB

Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi

Berita Terbaru

Foto : Muchlis stafsus gubernur sumsel

Kota Palembang

Stafsus Gubernur Sumsel Mukhlis: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:02 WIB