Pipa PT Medco E&P Bocor, Nyaris Bakar Pemukiman Warga 

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kobaran Asap Hitam Pekat yang berasal dari kebocoran pipa minyak mentah milik PT Medco E&P di Kabupaten PALI. Foto Hafiz

Kobaran Asap Hitam Pekat yang berasal dari kebocoran pipa minyak mentah milik PT Medco E&P di Kabupaten PALI. Foto Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Warga yang berada di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Kerun, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 22 Januari 2025 Sekira Pukul 14.00 WIB mendadak cemas. Pasalnya tiba-tiba ada kepulan asap hitam membumbung tinggi disertai kobaran api.

Kobaran Api tersebut ternyata berasal dari adanya minyak mentah bocor berasal dari Pipa milik PT Medco E&P di Kabupaten PALI hingga mengalir ke aliran sungai. Akibat kebocoran tersebut, warga desa yang selama ini bergantung pada air Sungai Dua untuk kebutuhan sehari-hari tak dapat menggunakan air sungai.

Tak hanya itu, banyak ikan ditemukan mati akibat genangan minyak yang mencemari sungai. Tampak aliran sungai tersebut berwarna keruh gelap akibat tumpahan minyak yang bocor.

Diketahui sungai tersebut membatasi dua desa, yakni Desa Talang Akar Kabupaten PALI dan Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba. Bahkan dampak dari tumpahan minyak mentah tersebut telah terbakar dan hampir mendekati rumah warga. Pihak pemadam dari BPBD Muba dan Damkar pun telah siaga untuk memadamkan api tersebut.

Camat Sungai Keruh, Dendi Suhendar mengatakan, imbas pecahnya pipa minyak milik PT Medco ini akhirnya mencemari aliran Sungai Dua. Maka itu pihaknya bersama masyarakat dan pihak perusahaan melokalisir tumpahan minyak.

“Saat ini sudah terbakar dan sedang dilakukan upaya pemadaman. Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan air sungai dulu untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga sudah membuat laporan ke DLH Muba untuk mengecek keamanan air sungai,” ungkapnya.

Terkait pencemaran tersebut pihaknya berharap PT Medco untuk segera mengatasi sungai yang tercemar dan melakukan upaya pemulihan pada lokasi yang tercemar.

“Belum ada korban terkait pencemaran minyak dari Desa Talang Akar, PALI. Warga kita imbau untuk tidak mendekat pada lokasi, kita berharap semoga cepat diatasi agar pencemaran tidak meluas,”ungkapnya.

Dendi menjelaskan, bahwa minyak yang mengalir tersebut akibat adanya dugaan illegal taiping hingga menyebabkan kebocoran dan mencemari aliran sungai.

Berita Terkait

Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Berita Terbaru

Foto : 2 pelaku diamankan

Kota Palembang

Pelaku Penembakan Briptu Hamdi Mengaku Gunakan Senpira Peninggalan Paman

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:12 WIB

Jakarta

Telkomsel Raih Delapan Marketing Excellence Awards 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 21:42 WIB