Persiapan Transaksi Lebaran 2022, BI Sumsel Siapkan Rp 11 Triliun 

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel) telah menyiapkan uang kartal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat periode lebaran tahun 2022 atau selama Ramadan – Idul Fitri 1443 Hijriah.

 

“Kami menyiapkan uang kartal Rp11 triliun, melalui kantor layanan dan mesin atm perbankan,” ungkap Kepala Perwakilan BI Sumsel, Erwin Soeriadimadja, Senin (11/4).

 

Persiapan uang kartal tersebut kata Erwin, tak hanya di Sumsel. Namun nantinya juga akan diedarkan untuk wilayah Jambi, Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu. Namun khusus Sumsel, uang kartal yang dipersiapkan senilai Rp6,4 triliun.

 

“Tahun ini untik wilayah Sumsel ada peningkatan uang kartal 14 persen dari tahun sebelumnya pada 2021 diangka Rp5,6 triliun,” kata dia.

 

Menurut Erwin, adanya kenaikan kesiapan uang kartal untuk Sumsel dibandingkan tahun 2021, karena pada 2022 perkembangan ekonomi sudah tumbuh positif, dilihat dari mobilitas dan avilitas ekonomi di wilayah tersebut.

 

“Peningkatan avilitas ekonomi ini sudah terjadi sejak triwulan IV tahun 2021 dan kenaikan uang kartal juga pengaruh mulainya libur panjang tahun ini,” ujarnya.

 

Sementara berdasarkan laporan perekonomian Sumsel dan kesiapan pemenuhan kebutuhan uang tunai periode ramadan Idul Fitri 1443 Hijriah, prediksi ekonomi untuk tahun 2022 diproyeksikan mengalami peningkatan.

 

“Prediksi tahun 2022 kami memproyeksikan ekonomi di Sumsel diangka 3,5 – 5,1 persen dengan dorongan aktivitas ekonomi di sektor pengerjaan proyek infrastruktur tol dan rigasi bendungan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB