Perkara Wanita Alami Kekerasan, Sat Reskrim Polres Muba Lakukan Penyelidikan

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ketika seorang wanita Bernama Misna Dewi disiram air keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Warung Makan miliknya, korban saat itu tengah duduk di meja kasir warung makannya.

Menurut keterangan dari Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), peristiwa tersebut terjadi pada saat Misna Dewi ini tengah warung makan tersebut tepatnya sedang duduk di meja kasir.

Malam itu sekira pukul 23.00 WIB pada saat itu tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan menggunakan jaket berpenutup kepala serta memakai masker penutup muka dan membawa kaleng minuman ditangannya, kemudian laki-laki tersebut memesan makanan.

Selanjutnya secara tiba-tiba langsung menyiramkan air yang berasal dari dalam kaleng minuman dibawa laki-laki tersebut, lalu korban berteriak kemudian keluarlah anak korban dari dalam ruangan tengah mendengar teriakan tersebut, selanjutnya pelaku melemparkan kaleng minuman tersebut kearah korban dan anak korban sehingga cairan yang berada di kaleng tersebut mengenai korban dan anaknya, setelah melakukan penyiraman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Lintas Randik.

Setelah itu korban dibawa ke RSUD sekayu untuk penanganan lebih lanjut. Adanya laporan tersebut, pihak polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan tempat kejadian.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK, SIK,. MH, mengatakan, mengenai perkara tersebut saat ini pihak Reskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam proses penyelidikan terhadap terduga pelaku serta pengumpulan alat bukti.

Adapun laporan tersebut dilaporkan Korban Ridho selaku anak dari sdri Misnadewi, pada tanggal 24 Februari 2024, korban langsung membuat laporan polisi ke kita (Polres Muba). Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Februari 2024, yang sebelumnya pada saat kejadian anggota kita langsung mendatangi tempat kejadian perkara pada tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 23.00 wib,” bebernya.

Mengenai tersangka, pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi karena sebelumnya, pada tanggal 14 Januari 2024 korban pernah membuat laporan terhadap laki-laki yang merupakan mantan suami sirinya dengan nomor LP/B-15/I/2024/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL dengan kasus tindak pidana penganiayaan, dan atas laporan tersebut, kami telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka pada tanggal 19 Maret 2024 dan tersangka S.R tersebut sedang menjalani vonis di Lapas, tandas dia.

Sedangkan dalam perkara penyiraman air keras yang dilaporkan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Februari 2024, masih dalam penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. Mohon Doa nya agar pelaku segera tertangkap.

Berita Terkait

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:12 WIB

Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:07 WIB

Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB