Perjuangan Tetap Jadi Warga Kota Palembang

Kota Palembang144 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Ratusan warga Tegal Binangun mulai dari Orang Dewasa baik laki – laki maupun perempuan dan juga anak anak yang di bawa orang tuanya, mendatangi kantor Gubernur Sumsel untuk menyuarakan kehendak mereka yang ingin tetap menjadi warga kota Palembang.

Mengatas namakan Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi mereka datang Mengunakan motor dan mobil secara konvoi datang dengan mengenakan atribut baju bertuliskan Formas TSP – PA Bersatu. Sembari membawa keranda dan beragam tulisan yang menyuarakan keinginan mereka.

Massa yang datang berasal dari warga dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Baca Juga :  1 Abad NU dan Harlah PKB Ke-25, DPC PKB Banyuasin Sambangi Panti Asuhan

Ketua Aksi Suhardi Suhai mengatakan jika aksi kali merupakan aksi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya pernah melakukan aksi di perumahan Sasana Patra dan Patra Abadi. “Kali ini kami langsung datang ke kantor Gubernur agar suara kami bisa didengar,” katanya, Rabu (26/7/2023).

Selain itu pihaknya keberatan jika harus menjadi warga Banyuasin karena sebelum warga di 4 RT tersebut telah puluhan tahun terdata sebagai warga Kota Palembang. Dengan sejarah, latar belakang , adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.

Baca Juga :  Dari 21 Desa 11 Desa di Kecamatan Banyuasin III Mulai Cairkan DD Termin Kedua

” Kami keberatan masuk Banyuasin karena sesuai dengan Permendagri 134 tahun 2022. Kami merasa di Dzolimi dengan keputusan ini,” terangnya.

Suhai menceritakan sebelumnya telah disepakati baik Pemkot Palembang dan juga Pemkab Banyua untuk menyerahkan masalah ini kepada Pemprov Sumsel. Selain itu Gubernur Sumsel Herman Deru telah berkata akan mengawal permasalahan ini dan mendukung warga di 4 RT tersebut tetap menjadi Warga Kota Palembang.

“Pada intinya, warga hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang dan menolak wilayahnya masuk Banyuasin,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Senjata Tradisional Dipajang di Museum Balaputradewa

Jika belum ada kejelasan, Suhai mengatakan akan terus melakukan aksi disetiap bulanya bahkan mengancam akan menduduki kantor lurah Plaju Darat agar masalah ini bisa menjadi perhatian pemerintah.

“Dari hasil pertemuan kami tadi, Pemprov Sumsel kembali akan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Midrol Firoza mengatakan, koordinasi sudah dilakukan dan masih dalam proses.

“Kami sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

    Komentar