Earth Hour 2025 Bersama BATIQA Hotel Palembang, Satu Jam untuk Bumi, Masa Depan untuk Kita

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – BATIQA Hotel Palembang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam kampanye global Earth Hour 2025. Dalam aksi simbolis yang berlangsung pada tanggal 24 Maret 2025, hotel ini turut memadamkan lampu dan perangkat elektronik yang tidak esensial selama 60 menit, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

Hotel yang berlokasi di jalan Kapten A.Rivai itu juga menyalakan lilin berbentuk angka 60+. Lilin-lilin tersebut dipasang di area lobby hotel.

Selain pemadaman lampu, BATIQA Hotel Palembang juga mengadakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, seperti edukasi kepada tamu tentang penghematan energi, serta kampanye media sosial untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam Earth Hour.

Novi Arianto, Marketing Communication (Marcom) BATIQA Hotel Palembang, mengatakan, Partisipasi dalam Earth Hour bukan sekadar simbolis, tetapi juga bentuk nyata kepedulian kami terhadap lingkungan dan sudah kami lakukan setiap tahunnya.

“Dengan langkah ini, BATIQA Hotel Palembang berharap aksi ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh karyawan, para tamu dan masyarakat untuk bisa menjaga lingkungan, menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari serta memahami pentingnya penghematan energi demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya

Berita Terkait

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 
Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Wamen Kesehatan WamenDagri kunjungi RSUD Bari Palembang Pastikan Layanan Terbaik 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Honda Sumsel Bersama Kodam II Sriwijaya Gaungkan Budaya #Cari_Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Langkahku untuk Menjadi Generasi Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:31 WIB

Sumsel

Ceritaku dalam Lima Sila Pancasila

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:28 WIB