PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami Ismi Eliana (33), warga Dusun III, Kelurahan Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dengan kondisi masih trauma, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/3/2026) siang.
Kepada petugas, korban menuturkan kejadian itu berlangsung pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Peristiwa bermula saat korban memergoki suaminya, RD, yang merupakan pasangan sahnya, berada di dalam kamar bersama seorang wanita lain yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL).
“Saat itu saya memergoki suami saya di dalam kamar bersama wanita lain,” ujar Ismi kepada petugas.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung masuk ke dalam kamar dan terjadi cekcok mulut antara keduanya. Namun, terlapor diduga tidak terima dan kemudian menarik korban hingga keluar kamar bahkan sampai ke luar rumah.
“Saya ditarik keluar kamar sampai ke luar rumah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapat tindakan kekerasan fisik berupa tamparan di bagian wajah yang mengakibatkan pipinya lebam dan memar.
“Saya ditampar hingga pipi saya lebam. Saya melapor karena berharap keadilan dan sudah tidak tahan lagi,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany menyatakan laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks















