Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, Istri di Sumsel Jadi Korban KDRT

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini dialami Ismi Eliana (33), warga Dusun III, Kelurahan Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dengan kondisi masih trauma, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/3/2026) siang.

Kepada petugas, korban menuturkan kejadian itu berlangsung pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Peristiwa bermula saat korban memergoki suaminya, RD, yang merupakan pasangan sahnya, berada di dalam kamar bersama seorang wanita lain yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL).

“Saat itu saya memergoki suami saya di dalam kamar bersama wanita lain,” ujar Ismi kepada petugas.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung masuk ke dalam kamar dan terjadi cekcok mulut antara keduanya. Namun, terlapor diduga tidak terima dan kemudian menarik korban hingga keluar kamar bahkan sampai ke luar rumah.

“Saya ditarik keluar kamar sampai ke luar rumah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapat tindakan kekerasan fisik berupa tamparan di bagian wajah yang mengakibatkan pipinya lebam dan memar.

“Saya ditampar hingga pipi saya lebam. Saya melapor karena berharap keadilan dan sudah tidak tahan lagi,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany menyatakan laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB