Penyidik Kejari Muba Geledah dan Sita Dokumen dari Kantor PT. Pancaroba Group

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Usai pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ke tahap penyidikan. Kasus yang berakar sejak 2006 ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Tim dari Kejaksaan Negeri Muba melanjutkan dengan melakukan Penggeledahan dan Penyitaan Pada Kantor PT. Pancaroba Group Kecamatan sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Abdul Harris Augusto SH dalam siaran pers yang diterima redaksi media ini Kamis (8/4). Menerangkan

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan Penyidikan pada Kantor PT. Pancaroba Group bertempat pada Jl.Kol.H Nazom Nurhawi Belakang Terminal Randik Kelurahan kayuara Kecamatan sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

” Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin memerintahkan Penggeledahan ini dalam rangka kepentingan penyidikan Terkait Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang terletak di Kecamatan Sekayu Berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 09 Tahun 2009 Sebagaimana sesuai pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT-35/L.6.16/Fd.1/04/2026 tanggal 1 April 2026, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-500/L.6.16/Fd.1/04/2026 tanggal 09 April 2026 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor : 87/PenPid.B-GLD/2026/PN Sky Tanggal 09 April 2026.,” terangnya.

Lanjut harris, dari hasil penggeledahan Bahwa Barang yang disita dalam pada Kantor PT. Pancaroba Group ini terdiri dari 34 bundel asli laporan keuangan periode 2023–2026,

“Dari hasil penggeledah penyidik mendapati puluhan bundel data pembeli dan dokumen akta pengoperan hak, serta berbagai ordner berisi kuitansi, surat keluar, dan gambar rencana tapak PT Pancaroba Pagar Gunung.,”tukasnya.

 

 

Berita Terkait

Permen ESDM 14 Tahun 2025 Segera Di Implementasikan, Pengelolan Sumur Minyak Masyarakat Masuk Jalur Resmi
Rapat Finalisasi Digelar, Muba Matangkan Langkah Terapkan Permen ESDM 14/2025
Pemkab Muba Pastikan Program Unggulan Tepat Sasaran, Semua OPD Wajib Kawal Program Unggulan 
Pemkab dan DPRD Muba Gelar Evaluasi Pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Tekankan Sinergi dan Optimalisasi PAD
Lapas Sekayu Gandeng Dukcapil Muba, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi
Muba-BPKP Perkuat Sinergi, Dorong Perencanaan Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata
Lepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas
Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:03 WIB

Permen ESDM 14 Tahun 2025 Segera Di Implementasikan, Pengelolan Sumur Minyak Masyarakat Masuk Jalur Resmi

Rabu, 29 April 2026 - 16:16 WIB

Rapat Finalisasi Digelar, Muba Matangkan Langkah Terapkan Permen ESDM 14/2025

Selasa, 28 April 2026 - 15:36 WIB

Pemkab Muba Pastikan Program Unggulan Tepat Sasaran, Semua OPD Wajib Kawal Program Unggulan 

Senin, 27 April 2026 - 18:15 WIB

Pemkab dan DPRD Muba Gelar Evaluasi Pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Tekankan Sinergi dan Optimalisasi PAD

Senin, 27 April 2026 - 14:56 WIB

Lapas Sekayu Gandeng Dukcapil Muba, Pastikan Hak Adminduk Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru