Penyidik Kejari Muba Geledah dan Sita Dokumen dari Kantor PT. Pancaroba Group

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Usai pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ke tahap penyidikan. Kasus yang berakar sejak 2006 ini diduga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Tim dari Kejaksaan Negeri Muba melanjutkan dengan melakukan Penggeledahan dan Penyitaan Pada Kantor PT. Pancaroba Group Kecamatan sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Abdul Harris Augusto SH dalam siaran pers yang diterima redaksi media ini Kamis (8/4). Menerangkan

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan Penyidikan pada Kantor PT. Pancaroba Group bertempat pada Jl.Kol.H Nazom Nurhawi Belakang Terminal Randik Kelurahan kayuara Kecamatan sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

” Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin memerintahkan Penggeledahan ini dalam rangka kepentingan penyidikan Terkait Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang terletak di Kecamatan Sekayu Berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 09 Tahun 2009 Sebagaimana sesuai pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT-35/L.6.16/Fd.1/04/2026 tanggal 1 April 2026, Surat Perintah Penggeledahan Nomor : PRINT-500/L.6.16/Fd.1/04/2026 tanggal 09 April 2026 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor : 87/PenPid.B-GLD/2026/PN Sky Tanggal 09 April 2026.,” terangnya.

Lanjut harris, dari hasil penggeledahan Bahwa Barang yang disita dalam pada Kantor PT. Pancaroba Group ini terdiri dari 34 bundel asli laporan keuangan periode 2023–2026,

“Dari hasil penggeledah penyidik mendapati puluhan bundel data pembeli dan dokumen akta pengoperan hak, serta berbagai ordner berisi kuitansi, surat keluar, dan gambar rencana tapak PT Pancaroba Pagar Gunung.,”tukasnya.

 

 

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB