Penjualan Koperasi Merah Putih Sukodadi Menurun Akibat Operasi Pasar Murah Pemerintah

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koperasi Merah Putih Sukodadi, Nanang saat diwawancarai langsung, Kamis (16/10/2025). Foto: Tia

Ketua Koperasi Merah Putih Sukodadi, Nanang saat diwawancarai langsung, Kamis (16/10/2025). Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Koperasi Merah Putih Sukodadi di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, mengeluhkan tekanan yang dihadapi akibat pelaksanaan operasi pasar murah (OPM) oleh berbagai instansi pemerintah.

Koperasi yang sejatinya menjadi mitra strategis pemerintah dalam program pembangunan ekonomi desa dan kelurahan ini merasa tersaingi oleh harga produk yang lebih murah dalam operasi pasar.

Ketua Koperasi Merah Putih Sukodadi, Nanang menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan selama ini menjalankan tugasnya dengan baik.

“Sejak awal kami tidak pernah mengalami kesulitan dalam pendistribusian barang, mulai dari beras SPHP yang disalurkan oleh Bulog, minyak goreng Minyakita, sampai ketersediaan gas LPG 3 kilogram,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (16/10/2025).

Nanang menjelaskan pada masa awal pembukaan koperasi, penjualan beras di wilayah Kelurahan Sukodadi bahkan mencapai 2 ton dalam satu minggu.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat mendukung koperasi sebagai sumber kebutuhan pokok,” jelasnya.

Namun, belakangan ini kondisi berubah. Minat masyarakat untuk berbelanja di koperasi menurun drastis.

Ia menyebut jika penyebab utamanya adalah harga yang ditawarkan dalam operasi pasar murah yang lebih rendah dibandingkan harga di koperasi.

“Harga beras di koperasi kami Rp62.500 per lima kilogram, sedangkan di operasi pasar hanya Rp57.000 sampai Rp58.000 per lima kilogram. Harga minyak goreng di koperasi Rp15.500 per liter, tetapi di operasi pasar hanya Rp14.700,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi ini sangat menyulitkan koperasi yang wajib mendapatkan keuntungan agar bisa bertahan.

“Ini sangat kontradiktif, mengapa terjadi persaingan yang tidak berpihak kepada koperasi. Padahal jelas dalam Inpres 9/2025, semua harus disalurkan satu pintu melalui koperasi,” imbuhnya.

Ia mengatakan akibat tekanan harga tersebut, Koperasi Merah Putih Sukodadi terpaksa menghentikan sementara penjualan beberapa kebutuhan pokok sejak pertengahan September lalu.

“Kami sudah stop dulu penjualan kebutuhan lain sejak pertengahan September, koperasi hanya menyediakan gas LPG 3 kilogram,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi pelaksanaan operasi pasar murah agar koperasi tetap dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap operasi pasar murah ini dihentikan agar koperasi bisa tetap hidup dan memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru