SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang Kasus Dugaan Korupsi Barang Hari Sembilan yang menjerat tiga orang terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang bertempat di gedung Tekstil, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Senin (2/6/2025).
Adapun ketiga orang terdakwa tersebut di antaranya yakni, Harobin Mustofa mantan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Yuherman mantan Kasi Pemetaan dan Pengukuran BPN serta Usman Goni, selaku kuasa penjual.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH,serta tim kuasa hukum para terdakwa,Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel menghadirkan 10 orang saksi.
Dari 10 orang saksi tersebut satu diantara yakni Bupati Muara Enim Edison yang pada saat itu pernah menjabat sebagai Kepala BPN Kota Palembang.
Saksi Edison, Saat ditanya oleh majelis hakim terkait Yayasan Batang Hari Sembilan ini adanya bangunan yang pedomannya adalah Peta Bidang Tanah (PBT).
“Saudara sebagai Kepala BPN apakah PBT itu harus mencantumkan keadaan sesungguhnya fisik di lapangan,” tanya hakim ketua.
“Jadi sejak tahun 1997 yang mulia, itu tidak mencantumkan lagi gambar di peta bidang berdasarkan PP 25 tahun 1997, tetapi kalau berdasarkan PP nomor 10 1961 itu gambarnya dicantumkan,” jawab Edison.
“Jadi PBT nya dalam perkara ini yang tidak mencantumkan gambar apakah itu tidak melanggar aturan?,” tanya hakim ketua lagi.
“Tidak melanggar yang mulia,” kata Edison.
Kemudian hakim bertanya lagi kepada saksi Edison soal peta manual yang tidak diketahuinya.
“Soal peta manual saudara tidak tahu sama sekali ya, kok bisa gak tahu hal yang sepenting itu. Atau dari panitia pengukuran tidak pernah memberitahu kepada saudara atau memang disembunyikan, dirahasiakan,” cecar hakim.
“Tidak pernah diberitahu, saya benar tidak tahu yang mulia,” jawab Edison.
“Itulah makanya kami tanyakan kepada saudara, karena di PBT tidak ada gambar tetapi di peta manual ada,” tegas hakim ketua.
Lalu majelis hakim meminta kepada penuntut umum untuk memperlihatkan peta manual dalam persidangan yang disaksikan oleh Edison dan penasehat hukum tiga terdakwa.
Setelah memperlihatkan peta manual kepada Edison, majelis hakim menskor jalan persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB malam. (ANA)
Komentar