Pengedar Uang Palsu di Palembang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria pembuat Uang Palsu (Upal) di Kota Palembang.

Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria pembuat Uang Palsu (Upal) di Kota Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria pembuat Uang Palsu (Upal) di Kota Palembang.

Pelaku tersebut diketahui bernama Epin Mayandi (36), warga Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako Palembang.

Epin ditangkap di rumah kontrakannya pada Rabu 16 November 2022 tanpa adanya perlawanan.

Ada berbagai macam pecahan uang palsu yang Epin cetak menggunakan mesin printer merek epson.

Di hadapan polisi Epin mengakui, perbuatanya yang telah membuat uang palsu melalui belajar dari youtube.

“Ya, saya sudah satu bulan membuat uang palsu tersebut, ungkap Epi, Jumat (18/11).

Dalam kurun waktu satu bulan, Epin telah berhasil mencetak uang senilai Rp 5.200.000.

Ia melakukan pemalsuan uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan telah berhasil membeli handpone dengan cara Cash On Delivery (COD).

“Saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya sudah berhasil membeli handpone dengan cara COD,” kata Epin.

Tak hanya mengamankan pelaku polisi juga turut mengamankan uang palsu siap edar yang berada di dalam rumahnya. (*)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB