Pengedar Narkoba Diciduk saat Tengah Asyik Hisap Sabu

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satresnarkoba Polres Empat Lawang Polda Sumsel, mengamankan seorang warga Desa Nanjungan, kecamatan Pendopo, yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (15/8/2023).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto menyampaikan, penangkapan terhadap terduga pengedar ini berawal adanya informasi masyarakat, di TKP penangkapan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal melakukan penyelidikan. Benar saja, setelah mendapatkan informasi itu, didapati adanya warga Desa Jarakan di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, yang menjual narkotika jenis sabu di rumahnya.

Usai melakukan penyelidikan, pada Selasa dini hari tadi, sekira pukul 01.30 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang mendapatkan informasi bahwa pelaku yang berinisial G (49) sedang berada di rumahnya.

Setelah itu, petugas langsung mendatangi rumah yang diinformasikan tersebut dan melakukan penggerebakan. Saat anggota Opsnal datang dan masuk ke dalam kamar rumah pelaku di lantai dua, terlihat G sedang mengkonsumsi sabu bersama dua orang pelaku lain.

Namun dua orang pelaku tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat melalui jendela kamar tersebut, dan hanya pelaku inisial G yang berhasil diamankan.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah G. Saat melakukan penggeledahan ditemukanlah Barang Bukti berupa enam paket yang diduga narkotika Gol I Jenis Sabu dibungkus plastik klip transparan,” kata Kasat.

Ditambahkan Kasat, dari pengeledahan tersebut polisi mengamankan satu paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 3,41 gram, satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 1,25 gram, dan empat paket sabu dibungkus plastik klip dengan berat bruto 0,74 gram.

Kemudian satu buah timbangan merk mini digital pocket scale warna silver, satu bal plastik klip bening, satu bal plastik klip transparan, dua buah Alat Hisab Sabu (Bong), satu buah kaca pirek, satu buah jarum dan empat buah korek api gas di lantai sebuah kamar depan di lantai dua rumah G.

” Saat diinterogasi, G mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu didapatkan dari T, warga Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan di Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru