Pengedar Narkoba di Perairan Sungai Musi Diringkus Sat Polairud

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Polairud Polrestabes Palembang, menangkap seorang pengedar narkoba, di tepian Sungai Musi wilayah Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (17/8/2021), sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap yakni Ibrahim (51), warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Ibrahim diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar sabu.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi. Di daerah Karang Anyar kita mendapati seseorang yang dicurigai, lalu melakukan penangkapan,” kata Dedi, Rabu (18/8/2021).

Lanjut Dedi, saat ditangkap pelaku berupaya hendak melarikan diri melalui jalur perairan, menggunakan perahu getek berwarna kuning.

“Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan di tepian sungai. Saat akan ditangkap sempat terjadi pergulatan dengan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket kecil,” ujarnya.

Untuk pengakuan pelaku, bahwa barang untuk di jual, bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri. “Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru