Pengedar Ganja Asal Lahat Ditangkap Polres Pagar Alam Berkat ‘Nyanyian’ Pelanggannya

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka tindak pidana narkotoka jenis ganja diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Empat tersangka tindak pidana narkotoka jenis ganja diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Antonius (35), warga Sindang Panjang, Kabupaten Lahat, digrebek polisi di kediamannya belum lama ini. Dia ditangkap Polres Pagar Alam atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini bermula dari ‘nyanyian’ Piansayah (34), Dawami (24) dan Medisa (29), warga Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara Pagar Alam, yang tertangkap atas kepemilikan ganja. Ketiganya mengaku bahwa barang tersebut dibeli dari tangan Antonius.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba, AKP Sutioso, penangkapan pengedar ganja ini, berawal dari laporan masyarakat kepada Anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Sat Resnarkoba langsung menuju ke lokasi, pada Selasa (20/6/2023), sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi mendapati terlapor sedang berada di dalam kamar kediamannya.

“Saat dilakukan pengeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas putih, satu buah plastik kresek berwarna hitam yang di dalamnya berisikan ranting-ranting yang diduga ganja, tiga buah puntung yang diduga narkotika jenis ganja,” ungkapnya, Jum’at (23/6/2023).

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui jika barang yang diduga ganja itu adalah milik Piyansyah dan dua orang temannya M. Dawami dan Medisa.

Selanjutnya, dari pengakuan Piyansyah, BB telah digunakan atau dihisap bersama. Barang haram itu, mereka dapat dari uang patungan.

“Ganja itu mereka beli di Tanjung Sakti. Dawami yang membeli ganja itu. Sementara dua rekannya menunggu di rumah,” ucapnya.

Diterangkannya, dari hasil pengembangan kasus ini Polisi kemudian melakukan penyergapan kepada Antonius yang diduga adalah pengedar.

Dari hasil pengeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti ganja kering seberat 572 gram siap edar dan biji ganja siap tanam seberat 151 gram, dengan berat total 722 gram.

“Kemudian TSK Antonius beserta barang buktinya kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14 WIB

HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Senin, 22 Juni 2026 - 09:09 WIB

Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terbaru