Pendidikan Kesetaraan Perkuat Pembinaan di Lapas Palembang

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas I Palembang menjalin kerja sama dengan SPNF SKB Kota Palembang untuk memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.

Lapas Kelas I Palembang menjalin kerja sama dengan SPNF SKB Kota Palembang untuk memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —Pendidikan kembali ditegaskan sebagai hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana. Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, upaya membangun masa depan warga binaan kini mendapat pijakan lebih kuat melalui kerja sama resmi dengan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Palembang.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan, sekaligus memperkuat fungsi pemasyarakatan sebagai ruang pembinaan, bukan semata-mata penghukuman. Program tersebut sejalan dengan kebijakan dan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan pentingnya reintegrasi sosial berbasis peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui kemitraan ini, warga binaan Lapas Kelas I Palembang memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, yang setara dengan jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Program ini mencakup proses pembelajaran terstruktur, evaluasi, penilaian hasil belajar, serta berbagai kegiatan pendukung lain yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan dan kondisi pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam proses pembinaan warga binaan. Menurut dia, pemasyarakatan modern menuntut pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada masa depan.

“Kami meyakini pendidikan adalah kunci untuk membentuk kembali arah hidup warga binaan. Program kesetaraan ini memberi mereka kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan kapasitas, dan menyiapkan bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingkat pendidikan yang rendah kerap menjadi salah satu faktor yang menghambat proses reintegrasi sosial mantan warga binaan. Dengan pendidikan yang lebih baik, peluang mereka untuk diterima kembali di lingkungan sosial dan dunia kerja menjadi lebih terbuka,”katanya.

Sementara itu,Kepala SPNF SKB Kota Palembang, Erika Marta Devi. Ia menyatakan komitmen lembaganya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berstandar nasional, meskipun dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan.

“Pendidikan kesetaraan tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Lebih dari itu, kami ingin membangun karakter, rasa percaya diri, serta keterampilan hidup warga binaan agar mereka siap menjalani fase kehidupan yang baru,” katanya.

Menurut dia, kehadiran pendidikan di lapas juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar setiap warga, tanpa diskriminasi. Pendekatan ini diharapkan mampu mengikis stigma negatif terhadap warga binaan dan mantan narapidana.

“Kerja sama ini menegaskan transformasi peran lembaga pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan yang memberi ruang perubahan. Ijazah yang diperoleh dari program kesetaraan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol kesempatan kedua bekal untuk menata ulang masa depan secara lebih bermartabat,”katanya.

Ia menambahkan,ke depan, Lapas Kelas I Palembang berharap masyarakat dapat lebih terbuka menerima mantan warga binaan yang telah melalui proses pembinaan dan pendidikan. Dengan dukungan lingkungan sosial yang inklusif, proses reintegrasi diharapkan berjalan lebih baik, sekaligus berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,”pungkasnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru