SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pencurian rumah mewah di Kota Palembang dengan kerugian ratusan juta, akhirnya terungkap.
Pelaku bernama Rusdi bin Ismail (44), tak lain seorang yang pernah bekerja di rumah korban yakni Halimah (40).
Rusdi ternyata bekerja sebagai buruh harian lepas atau tukang bangunan yang sebelumnya membuat kolam renang di rumah korban tersebut.
Pencurian di rumah mewah ini terjadi di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Atas ulahnya, pelaku Rusdi ditangkap Unit 4 subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Rusdi ditangkap pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, di Bengkong Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Dikatakan Rusdi bahwa, dirinya sudah dua Minggu mengerjakan kolam renang di rumah korban.
“Saya khilaf melakukan pencurian itu,” akui Rusli saat diwawancarai di Polda Sumsel, Selasa (23/05/2023).
Dari penangkapan terhadap pelaku didapatkan sejumlah barang bukti yang diamankan bersama dengan pelaku.
Barang bukti tersebut yakni berupa uang tunai Rp 117.522.000, kalung emas, anting, Gelang, hp tiga buah, dan satu logam mulia serat satu tas ransel warna hitam.
Sebelumnya, pada saat ditelepon korban Halimah mengaku sudah menerima informasi ditangkapnya pelaku.
“Pelaku pernah kerja di rumah saya sebelum lebaran. Tugasnya ia membersihkan lorong jendela kamar yang dibobol,” kata Halimah.
Ia mengaku senang kalau pelaku ditangkap.
“Pelaku yang membobol rumah dan mengambil harta serta uang pada saat saya sedang tak berada di rumah, ditangkap dan saya senang,” tutup Halimah. (*)
Komentar