Pemprov Sumsel Tunggu Penyelesaian Administrasi Pengangkatan 6.000 Lebih Tenaga Honorer

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai langsung. Foto: Tia

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai langsung. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG  -emerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menunggu penyelesaian proses administrasi terkait pengangkatan ribuan tenaga honorer berstatus paruh waktu.

Saat ini, lebih dari 6.000 honorer masih menantikan kejelasan status kepegawaian mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra menyampaikan bahwa proses tersebut membutuhkan tahapan verifikasi dokumen hingga penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum dapat dilanjutkan ke tahap pengangkatan.

“Saat ini kita sedang menunggu proses untuk pegawai dengan status paruh waktu. Jumlahnya lebih dari 6.000 orang,” ujar Edward saat diwawancrai langsung, Jum’at (7/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian ini berkaitan dengan pemenuhan berkas administrasi dan kelengkapan persyaratan kepegawaian.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai, barulah pengusulan pengangkatan dapat dilakukan.

“Prosesnya menunggu NIP. Kalau seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, baru bisa segera diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai tetap paruh waktu,” katanya.

Ia menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan serta tetap memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumsel melantik 1.305 PPPK hasil seleksi tahap II, terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis.

Dengan penambahan itu, total PPPK di lingkungan pemprov saat ini mencapai 12.477 orang dari total 24.811 ASN.

Ia berharap proses tersebut selesai dalam waktu dekat sehingga status para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat memiliki kepastian hukum.

“Kita berharap dapat selesai sebelum akhir tahun, sehingga persoalan terkait honorer bisa teratasi,” kata dia.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru