Pemprov Sumsel Sosialisasi Perizinan OSS-RBA

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat,Drs H Edward Chandra, MH membuka Sosialisasi Perizinan Sektor Industri Berbasis Resiko (OSS. RBA), Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Perolehan Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI).

 

Kewenangan Provinsi dalam SIINas yang Terintegrasi dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Prov. Sumsel.

 

“Guna menjalankan operasional persyaratan yang diwajibkan bagi perusahaan industri secara umum salah satunya Perusahaan harus memiliki Akun Sistem Informasi Nasional (SIINas)” ujar Edward.

 

Dilanjutkan Edward, Perusahaan Industri yang telah memperoleh izin wajib melaksanakan kegiatan usaha Industri sesuai dengan izin yang dimiliki dan menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.

 

Sistem Informasi Industri Nasional yang selanjutnya disebut SIINas adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain yang tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau informasi Industri

 

“Penyampaian data industri melalui Akun SIINas berlokasi di kawasan industri atau dapat berlokasi di luar kawasan industri dengan ketentuan dalam pasal 65 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Setelah mendapatkan perizinan berusaha pelaku perusahaan sesuai kebutuhan masing-masing harus memiliki perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dalam kegiatan operasional komersil sesuai dengan ketentuan perundang undangan di sektor” tutup Edward.

 

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru

Empat Lawang

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembakaran Lahan 4 Hektare

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:59 WIB