Pemprov Sumsel Dorong Pemekaran, Dua Wilayah Masuk Prolegnas

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat setelah dua daerah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Meski demikian, langkah tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan bahwa isu pemekaran wilayah merupakan salah satu agenda penting yang terus mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Menurutnya, pemekaran menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah yang mengalami kendala pelayanan akibat jarak dengan pusat pemerintahan.

“Saat ini, terdapat dua daerah yang sudah masuk Prolegnas, yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).

Herman menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan pemekaran akan tetap dilakukan, meskipun masih ada hambatan berupa moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. “Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak daerah yang sulit mendapat pelayanan optimal karena jauh dari pusat layanan,” tambahnya.

Selain dukungan dari pemerintah provinsi, isu pemekaran ini juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menilai bahwa Pemprov Sumsel perlu segera menyiapkan catatan resmi agar proses pembahasan dapat lebih cepat ditindaklanjuti.

“Kami sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan saat ini menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” jelas Abcandra.

Menurutnya, keberadaan daerah otonomi baru bukan sekadar pemecahan wilayah, melainkan upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik. Dengan pemekaran, ia berharap pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat di daerah calon pemekaran juga terus mendorong agar pemerintah memperhatikan aspirasi mereka. Dukungan ini menunjukkan bahwa kebutuhan pemekaran bukan sekadar wacana, melainkan tuntutan nyata masyarakat di wilayah terkait.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau
Dugaan Pasien Dipaksa Pulang Disorot SIRA, RSMH Palembang Tegaskan Kondisi Stabil dan Masuk Perawatan Paliatif
NGASAB, Gaya Baru Experience Ride Komunitas Honda Palembang
PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional
‎Sidang Pemeriksaan Objek Sengketa Aset Universitas Bina Darma Sempat Beradu Argumen
HUT ke-73, IKAHI Sumsel Gelar Donor Darah, 80 Kantong Terkumpul
Bostgame.com Jadi Rekomendasi Platform Top Up Game Online yang Cepat dan Terpercaya
SIRA Demo Tolak Pengadaan Mobil Mewah dan Pakaian Dinas Rp7,9 Miliar di Kantor Gubernur Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

NGASAB, Gaya Baru Experience Ride Komunitas Honda Palembang

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 12:20 WIB

‎Sidang Pemeriksaan Objek Sengketa Aset Universitas Bina Darma Sempat Beradu Argumen

Rabu, 15 April 2026 - 12:15 WIB

HUT ke-73, IKAHI Sumsel Gelar Donor Darah, 80 Kantong Terkumpul

Berita Terbaru