Pemprov Sumsel Dorong Pemekaran, Dua Wilayah Masuk Prolegnas

- Redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rencana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat setelah dua daerah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Meski demikian, langkah tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait moratorium pemekaran daerah.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan bahwa isu pemekaran wilayah merupakan salah satu agenda penting yang terus mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Menurutnya, pemekaran menjadi kebutuhan mendesak bagi daerah yang mengalami kendala pelayanan akibat jarak dengan pusat pemerintahan.

“Saat ini, terdapat dua daerah yang sudah masuk Prolegnas, yakni Pantai Timur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area di Kabupaten Lahat,” ujar Herman Deru, Senin (15/9/2025).

Herman menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan pemekaran akan tetap dilakukan, meskipun masih ada hambatan berupa moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. “Kami akan terus memperjuangkannya karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Banyak daerah yang sulit mendapat pelayanan optimal karena jauh dari pusat layanan,” tambahnya.

Selain dukungan dari pemerintah provinsi, isu pemekaran ini juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPD RI asal Sumsel, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menilai bahwa Pemprov Sumsel perlu segera menyiapkan catatan resmi agar proses pembahasan dapat lebih cepat ditindaklanjuti.

“Kami sudah menanyakan hal-hal terkait pemekaran dan saat ini menunggu jawaban tertulis dari Pemprov Sumsel. Nantinya, catatan tersebut akan kami bawa ke rapat bersama kementerian terkait,” jelas Abcandra.

Menurutnya, keberadaan daerah otonomi baru bukan sekadar pemecahan wilayah, melainkan upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik. Dengan pemekaran, ia berharap pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat di daerah calon pemekaran juga terus mendorong agar pemerintah memperhatikan aspirasi mereka. Dukungan ini menunjukkan bahwa kebutuhan pemekaran bukan sekadar wacana, melainkan tuntutan nyata masyarakat di wilayah terkait.

Berita Terkait

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat
Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka
Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih
Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ratu Dewa Siap Selaraskan Program Pemerintah Ke Daerah 
COD Senpi Rakitan Berujung Penangkapan, Pria Asal OKI Diciduk Polisi
Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Bersihkan Lahan Samping Rumah, Pensiunan Kaget Temukan Granat Nanas Berkarat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Rayakan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Lima Jabatan Strategis Kejati Sumsel Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Bernuansa Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Nenek 62 Tahun Jadi Korban KDRT, Suami Ancam Pakai Senjata Tajam

Berita Terbaru

Sumsel

Dalam Kehidupanku Pancasila sebagai Mahasiswa

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:13 WIB

Sumsel

Menghidupkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:02 WIB