SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan forum konsultasi publik. Perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga terkait turut diajak yang diadakan pada hari Rabu, 6 Desember 2023, di Hotel Novotel Palembang.
S.A. Supriono, Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, mewakili Pj Gubernur Sumsel, menyatakan bahwa draf ranwal RPJPD Sumsel membutuhkan masukan dan pendalaman dari seluruh pemangku kepentingan agar rencana tersebut dapat disesuaikan dengan kebijakan nasional dan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan potensi provinsi tersebut.. Selain itu, rencana tersebut harus sesuai dengan tren global dan nasional.
Supriono menyatakan bahwa meskipun Sumatera Selatan saat ini menyusun RPJPD, itu harus digunakan untuk 20 tahun mendatang. Kondisi dan masalah yang dihadapi provinsi tersebut harus dimasukkan ke dalam program yang lebih luas.
Dengan membuat rencana jangka panjang yang mendukung penerapan ekonomi hijau, masyarakat dapat mendorong praktik budidaya yang sesuai dengan tata ruang dan daya dukung wilayah, serta pemanfaatan lahan tidur dengan praktik agroforestri.
“Ini akan membantu mewujudkan rencana jangka panjang yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. Dia mengatakan, Mari kita berpikir tentang Sumatera Selatan yang lebih baik,” Kata Sekda.
Sekda menjelaskan bahwa evaluasi RPJPD sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumsel telah digunakan oleh pemprov Sumsel, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk menyusun rencana awal.
Selain itu, selaras dengan visi RPJD Sumatera Selatan 2025–2045, yaitu Sumsel Maju, Terdepan, dan Berkelanjutan, draf ranwal RPJPD 2025–2045 juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi hijau untuk pembangunan berkelanjutan.
Berkolaborasi dengan ICRAF Indonesia, Bappeda Sumsel menyelenggarakan forum konsultasi publik. Regina Ariyanti, Kepala Bappeda Sumsel, menyatakan bahwa tujuan konsultasi publik ini adalah untuk mengumpulkan umpan balik konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan terkait penyempurnaan draf ranwal RPJPD Sumsel 2025–2045.
“Tujuan tambahan adalah untuk mensinkronkan dan menyetujui visi-misi, sasaran pokok, dan target indikator makro dan pembangunan pada draf Rancangan Awal RPJPD Sumatera Selatan 2025–2045 melalui Berita Acara Kesepakatan Ranwal RPJPD Sumatera Selatan 2025–2045 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Lebih jauh Regina menjelaskan, penyusunan RPJPD ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Adapun ICRAF Indonesia merekomendasikan agar Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan, GGP) diintegrasikan ke dalam RPJPD Sumsel 2025-2045. Kolaborasi Pemprov Sumsel dan ICRAF selama ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terhadap pentingnya GGP, serta sebagai inisiatif dalam mendukung penyusunan RPJPD Provinsi Sumsel.
“Kami mengharapkan sinergi dalam perumusan RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045. Ada setidaknya 4 (empat) hal yang ingin kami sampaikan agar pembangunan Sumatera Selatan menjadi berkelanjutan: 1) penerapan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau, 2) adanya integrasi rencana pembangunan dengan rencana tata ruang, 3) perhatian rencana pembangunan terhadap isu yang relevan dan akan ditemui di masa yang akan datang seperti perubahan iklim, dan 4) perhatian pada isu spesifik yang menjadi penciri wilayah, seperti potensi lahan gambut dan optimalisasi daya dukung wilayah,” kata Feri Johana, Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF Indonesia.
Feri meneruskan, bahwa Sumatera Selatan perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah. Hal ini, ujarnya, meliputi optimalisasi sumber daya alam, seperti melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang perlu memperhatikan karakteristik spesifik wilayah.
Pengarusutamaan GGP dalam perencanaan daerah selaras dengan proyek Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang diselenggarakan ICRAF dengan dukungan Kedutaan Besar Kanada. Land4Lives bertujuan menciptakan pengelolaan bentang lahan yang baik melalui kerja sama dengan petani untuk mengurangi terjadinya deforestasi, menjaga ekosistem alami, mengurangi kerentanan iklim, dan meningkatkan mata pencaharian.
Land4Lives juga mempromosikan solusi berbasis alam melalui sistem pertanian dan pangan yang tanggap iklim, serta pengelolaan lahan dan air yang komprehensif. Dan yang tak kalah penting, proyek ini juga berfokus pada pengarusutamaan kesetaraan gender dalam mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan serta akses ke pasar.
Komentar