Banjir Diskon di HUT ke-55 Astra Motor, Cek Promo di Aplikasi Motorku X

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Untuk merayakan HUT ke-55, Astra Motor menghadirkan berbagai promo menarik untuk pembelian sepeda motor Honda lewat aplikasi Motorku X yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Program ini sekaligus menjadi bagian dari perayaan perjalanan panjang Astra Motor dalam melayani kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia.

Sebagai bagian dari perayaan ini, Astra Motor menghadirkan program loyalitas eksklusif bagi konsumen yang melakukan transaksi pembelian semua tipe sepeda motor Honda pada periode 15–20 Juni 2025. Konsumen berkesempatan mendapatkan 1.500 Hepigo Poin yang setara dengan voucher senilai Rp150.000. Poin tersebut dapat ditukarkan dengan berbagai voucher menarik, mulai dari layanan servis hingga pembelian spare part resmi Honda.

Tak hanya itu, Astra Motor juga menawarkan tiga jenis voucher potongan harga untuk pembelian sepeda motor Honda yang berlaku pada periode 15–30 Juni 2025. Konsumen yang membeli tipe Vario 160 berkesempatan mendapatkan voucher diskon sebesar Rp550.000, dengan total kuota sebanyak 1.000 voucher. Sementara itu, pembelian CB150X dan sepeda motor listrik EM1 e: akan mendapatkan voucher diskon sebesar Rp2.000.000 dengan kuota 200 voucher untuk masing-masing tipe.

Marketing Manager Astra Motor Sumsel, Antofany Yusticia menyatakan bahwa berbagai program khusus ini menjadi wujud apresiasi atas loyalitas konsumen yang telah setia mempercayakan kebutuhan mobilitasnya kepada Astra Motor.

“Program ini menjadi wujud apresiasi kami kepada pelanggan setia yang telah memilih Astra Motor, sekaligus upaya untuk menghadirkan pengalaman membeli sepeda motor yang lebih mudah dan hemat melalui aplikasi Motorku X,” jelasnya.

Dengan hadirnya berbagai program promo dan loyalitas dalam rangka perayaan HUT ke-55 ini, Astra Motor berharap dapat terus mempererat hubungan dengan konsumen sekaligus mendorong pengalaman bertransaksi yang lebih modern dan menguntungkan.

Berita Terkait

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah
Tiba di RS Bhayangkara, Korban Selamat Bus ALS Segera Jalani Perawatan Intensif

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:51 WIB

DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB