Pemkot Palembang Siapkan Perda Pengelolaan Limbah Ipal Sei Selayur

- Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur yang merupakan hibah dari Pemerintah Australia terus dikebut. Hingga saat ini, progres pembangunan IPAL tersebut telah mencapai 93 persen.

“Saat ini IPAL induknya sudah mencapai 93 persen. Kemudian setelah itu akan dilakukan Commissioning pada bulan Mei atau Juni,”ungkap walikota Palembang , H. Harnojoyo di lokasi IPAL Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (2/02/2023).

Walikota Palembang dua periode tersebut juga menjelaskan, bahwa proses pembangunan pipa induk saat ini sedang berjalan.

”Saat ini juga sudah terpasang sekitar 1.000 sambungan rumah tangga. Kita berharap jaringan tersebut sudah bisa memenuhi kebutuhan untuk pengujian IPAL. Sekitar 1.000 sambungan tersebut syaratnya membutuhkan 1.500 meter kubik air limbah per hari,” jelasnya.

Masih dikatakan Harnojoyo, 1.000 sambungan untuk yang akan dilakukan Commissioning rencana akan difokuskan pada kawasan Sekanak Lambidaro dan sekitarnya.

“Kita fokuskan perkantoran dan perusahaan di dekat pipa jaringan induk ini yang kita sambungkan, baru nanti setelah itu menyusul tempat lainnya,” ujarnya

Ia juga menuturnya, saat ini Pemerintah kota Palembang juga telah melakukan persiapan serta penyusunan administrasi secara Perda. “Nanti akan kita serahkan ke DPRD setelah tersusun,” tungkasnya.

Berita Terkait

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:08 WIB

Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Korban dibawa ke rumah duka. Foto: Basarnas Palembang.

Muaraenim

Satu Hari Dicari, Gibran Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Enim

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:06 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:03 WIB