Pemkot Belum Bisa Pastikan Perpanjangan PPKM Level 4 di Palembang

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ketika diwawancara. (Photo: Yudiansyah)

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ketika diwawancara. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait penerapan perpanjangan PPKM Level 4 di Palembang, Pemerintah kota Walikota Harnojoyo, hingga saat ini masih belum dapat memastikan terkait adanya perpanjangan. Diketahui sebelumnya, bahwa penerapan PPKM Level 4 di Palembang telah dimulai sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

“Karena yang menentukannya ini dari Kementerian Pusat. Saat ini tingkat kematian di kota Palembang juga telah menurun dan kesembuhan justru meningkat,” kata Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin (9/8/2021).

Dia menuturkan, bahwa Pemerintah kota Palembang sebelumnya juga melakukan video conference bersama Presiden Republik Indonesia terkait penyebaran kasus COVID-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.

“Kita harus memperhatikan apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Yang jelas saat ini kami terus fokus terkait target vaksinasi, paling tidak sampai 50 persen,” ucapnya.

Menurut Harnojoyo, pemerintah saat ini juga telah mengusulkan untuk penambahan stok vaksinasi kepada pemerintah pusat guna target vaksinasi itu sendiri.

“Untuk yang pertama 28 persen, dan kemudian untuk yang kedua ini 14 persen, karena semuanya kan sekarang sudah mau divaksin,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru