Pemerintah Kota Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID, – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) resmi mengaktifkan kembali fungsi Sirine dan Lampu Skylight yang berada di Gedung Kantor Walikota Palembang/Gedung Ledeng. Pengaktifan kembali ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin, 16 Februari 2026.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan nilai historis atau marwah dari gedung ikonik tersebut sebagai pusat perhatian kota sekaligus menjadi penanda waktu bagi masyarakat Palembang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa pengoperasian sirine ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya menjaga identitas kota.

“Sesuai arahan Bapak Walikota, kita ingin mengembalikan tradisi yang sempat melekat di hati masyarakat. Sirine dan Skylight ini adalah simbol sejarah yang bangkit. Selain sebagai ikon, fungsinya sangat praktis sebagai penanda waktu bagi warga yang beraktivitas di sekitar pusat kota,” ujarnya

Sirine akan berbunyi secara terjadwal untuk menandai beberapa waktu penting, yaitu ketika jam istirahat Senin sampai Kamis pada Pukul 12.00 WIB dan Jumat Pukul 11.30 WIB. Khusus untuk bulan Ramadhan, sirine akan dibunyikan khusus sebagai penanda waktu Imsak dan pada waktu Maghrib lampu Skylight akan dinyalakan sebagai penanda masuknya waktu berbuka puasa atau shalat Maghrib

Kemas Haikal juga mengimbau masyarakat agar tidak panik saat mendengar sirine pada jam-jam yang telah ditentukan tersebut. Ia menegaskan bahwa sirine terjadwal ini merupakan tanda informasi, bukan keadaan darurat.

“Kami ingin mengedukasi warga bahwa jika mendengar sirine di waktu-waktu tersebut, itu adalah kondisi aman. Namun, kami juga mengingatkan bahwa alat ini tetap berfungsi sebagai Early Warning System (EWS). Jika sirine berbunyi di luar jadwal yang ditentukan secara terus-menerus, warga tetap harus waspada terhadap kemungkinan adanya keadaan darurat atau bahaya,” pungkasnya.

Penulis : Yudiansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemkot Palembang Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026
BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Liquid Etomidate Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Coretax dan Amanda Jadi Instrumen Penguatan Karier Dosen
Tips #Cari_Aman Mudik Lebaran, Astra Motor Sumsel Ingatkan Etika dan Teknik Berkendara
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Divonis 5 Tahun 4 Bulan, Uang Pengganti Hanya Rp100 Juta
Bulog Sumsel Babel Gelar Gerakan Pangan Murah di Palembang, Herman Deru: Beli Beras Dapat Bonus Minyak atau Gula
Bandara SMB II Siapkan 121 Penerbangan Tambahan dan Diskon Tiket Fasilitasi Pemudik Lebaran
Posko Angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 Dimulai, KAI Divre III Palembang Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:01 WIB

Pemkot Palembang Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:57 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi dan Liquid Etomidate Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:54 WIB

Coretax dan Amanda Jadi Instrumen Penguatan Karier Dosen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:22 WIB

Tips #Cari_Aman Mudik Lebaran, Astra Motor Sumsel Ingatkan Etika dan Teknik Berkendara

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:19 WIB

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Divonis 5 Tahun 4 Bulan, Uang Pengganti Hanya Rp100 Juta

Berita Terbaru