Pembentukan Kikim Area Tinggal Kajian Akademis, Pemkab Lahat Support Penuh

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kikim Area, harus memenuhi persyaratan dasar dan administrasi, dimana, tinggal kajian akademis dari Perguruan Tinggi (PT).

Persyaratan yang dimaksud, Persetujuan antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menyatu dalam hal ini selesai, kemudian Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, melalui Undang-undang (UU) No 32 terpisah tapi UU 23/2004 harus menyatu telah selesai, persetujuan Gubernur dengan DPRD Provinsi Sumsel UU 32 terpisah tapi UU 23/2004 menyatu pun selesai.

 

“Kemudian, mengenai batas wilayah, sebagaimana tidak ada dan belum ada rencana batas wilayah dengan kabupaten tetangga, yang ada batas wilayah Kabupaten Lahat,” ungkap Ketua Komunikasi Kikim Area, Drs H Chozali Hanan MM, Selasa (5/7/2022).

 

H Chozali Hanan menambahkan, tentang peta wilayah juga telah ada, dimana, Lahat memiliki lima peta, meliputi, Lahat gaya lama, Lahat keluar Pagaralam, Lahat keluar Empat Lawang, Lahat masih masuk Kikim Area dan Lahat keluar Kikim Area.

 

“Terakhir yang belum selesai kajian akademis yang lama dibuat 2013 artinya telah kadaluarsa, sekarang 2022, karena masa berlaku hanya lima tahun, maka, layak atau tidak layak harus dikaji ulang kembali dengan mengundang seluruh lapisan elemen Kikim Area,” terangnya.

 

Dirinya menuturkan, perjalanan pembentukan Kikim Area belum sirna melainkan tetap jalan, kiranya dapat di sampaikan kepada masyarakat agar tidak bertanya-tanya.

 

“Kikim Area tetap Dimekarkan menjadi Kabupaten baru, dan ini harus melalui proses kajian akademis dalam menentukannya,” tukas H Chozali Hanan.

 

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Asisten 1, HM Rudi Thamrin SH MM mengemukakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat begitu support (Mendukung, red) terbentuknya Kabupaten Kikim Area.

 

“Sangat mendukung sekali, kini tinggal menunggu hasil dari kajian akademis yang memang menentukan layak atau tidaknya Kikim Area dimekarkan menjadi kabupaten baru,” bebernya.

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Sumsel

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:19 WIB