Pembahasan  Raperda Inisiatif  DPRD Sumsel Memasuki Babak Baru

- Redaksi

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK,Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda  tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan  Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana  yang digelar dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/11/20).

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. H Mawardi Yahya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan  Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana  yang digelar dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/11/20).

Menurutnya, aturan terkait Protokol Kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah ini akan lebih baik. Karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.

 

Keseriusakan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran covid 19 di Sumsel lanjut Wagub telah lama dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor :  37 Tahun 2020 Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.


“Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keariusannya dalam penanganan Covid ini. Harapan kita kedepan masyarakat akan lebih memperhatikan masalah kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang,” tandasnya.

Sementara itu 9 fraksi yang ada di DPRD Sumsel menyatakan pendapatnya dan mendukung usulan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana ini.


Ke 9 Fraksi tersebut  masing-masing Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara Fraksi H David Harianto, kemudian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ike Mayasari, SH. SM. Fraksi Gerindra yang disampaikan juru Fraksi, Asgianto ST. Dinaljutkan dengan Fraksi Demokrat melalui  juru bicara Drs H Agandi Sugit MM,  Fraksi PKB disampiakan oleh  Farhan Kholidi.

Pendapat  Fraksi Nasdem yang dibacakan Yenni Elita S.Pd..M.M, Fraksi PKS melalui juru bicara, H Aswandi S.Pd,  Fraksi PAN  disampiakan  H  Toyib Prabembang, S. Ag dan terakhir Fraksi Hanura Perindo  melalui juru bicara, H Syahrudin ST MM.

Dengan telah disetujuinya oleh ke-  9 frakasi tersebut maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru yakni proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama.

Selanjutnya pembahasan akan  lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua tanggal 4 Desember 2020 mendatang.

Kemudian Pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai tanggal 19 November hingga 3 Desember 2020 mendatang.(ADV)

Berita Terkait

Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB