Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Diwarnai Kericuhan, Wartawan Dihalangi Meliput

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKUS – Acara pelantikan anggota DPRD OKU Selatan yang seharusnya berlangsung lancar pada Senin, 19 Agustus 2024, berubah menjadi ajang kericuhan setelah sejumlah wartawan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas mereka.

Peliputan yang biasanya bebas, kali ini dibatasi secara ketat oleh panitia, menimbulkan ketegangan antara awak media dan petugas.

Insiden terjadi ketika beberapa jurnalis mencoba mengambil gambar momen-momen penting pelantikan. Namun, mereka mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas keamanan yang melarang mereka mengambil gambar dengan alasan yang tidak jelas.

Salah seorang jurnalis media elektronik, Sri Fitriana, yang sering disapa Ayik, mengungkapkan rasa kecewanya. “Kami datang untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi akses kami justru dibatasi. Ini jelas menghalangi tugas kami sebagai jurnalis,” ujarnya. Senin(19/08/20204).

Hal serupa dialami oleh Iwan, jurnalis online, yang juga merasakan pembatasan dalam melakukan pemotretan. “Saya hendak mengambil angle atau momen yang pas menurut kami, namun saya tidak diizinkan lantaran telah disediakan tempat yang jauh dari pusat perhatian kegiatan,” keluhnya.

Batasan yang diterapkan oleh panitia pelantikan ini memicu perdebatan sengit antara wartawan dan petugas. Beberapa awak media bahkan sempat adu mulut, menuntut hak mereka untuk melakukan peliputan secara bebas dan transparan.

Para jurnalis menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers, yang seharusnya dijunjung tinggi dalam negara demokrasi.

Sekretaris Dewan, Jos Akherman, menjelaskan bahwa tempat untuk media telah disiapkan sesuai hasil keputusan rapat antara Kominfo dan DPRD OKU Selatan. “Itu merupakan hasil rapat bahwa untuk wartawan telah disediakan tempat,” ujarnya.

Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai kalangan yang menilai bahwa kebebasan pers harus dilindungi dalam setiap acara publik, terutama yang melibatkan lembaga pemerintahan.

Peristiwa ini menjadi catatan kritis bagi DPRD OKU Selatan untuk lebih memperhatikan hak-hak media dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Seharusnya, pelantikan ini menjadi momen penting bagi para anggota DPRD yang baru dilantik, namun kini tercoreng oleh insiden yang menyorot persoalan keterbukaan dan kebebasan pers.

Berita Terkait

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan
Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka
SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan
Dukung Pertumbuhan Ekonomi OKU Selatan, Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Salurkan Kredit Pada Masyarakat OKU Selatan
KPU OKU Selatan Akui Kendala dan Kelalaian dalam Pemasangan APK, Upayakan Perbaikan
Polres OKU Selatan Kumpulkan 251 Kantong Darah, Rayakan HUT Humas Polri ke-73 dengan Aksi Kemanusiaan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17 WIB

Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah

Senin, 29 Desember 2025 - 16:56 WIB

Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:32 WIB

Deklarasi PMII Kabupaten OKU Selatan Sekaligus Mapaba Akbar Resmi Dibuka

Senin, 29 September 2025 - 18:12 WIB

SIPD-RI Terintegrasi, Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Transparan untuk Warga OKU Selatan

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB