SUARAPUBLIK.ID, OKUS – Acara pelantikan anggota DPRD OKU Selatan yang seharusnya berlangsung lancar pada Senin, 19 Agustus 2024, berubah menjadi ajang kericuhan setelah sejumlah wartawan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas mereka.
Peliputan yang biasanya bebas, kali ini dibatasi secara ketat oleh panitia, menimbulkan ketegangan antara awak media dan petugas.
Insiden terjadi ketika beberapa jurnalis mencoba mengambil gambar momen-momen penting pelantikan. Namun, mereka mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas keamanan yang melarang mereka mengambil gambar dengan alasan yang tidak jelas.
Salah seorang jurnalis media elektronik, Sri Fitriana, yang sering disapa Ayik, mengungkapkan rasa kecewanya. “Kami datang untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi akses kami justru dibatasi. Ini jelas menghalangi tugas kami sebagai jurnalis,” ujarnya. Senin(19/08/20204).
Hal serupa dialami oleh Iwan, jurnalis online, yang juga merasakan pembatasan dalam melakukan pemotretan. “Saya hendak mengambil angle atau momen yang pas menurut kami, namun saya tidak diizinkan lantaran telah disediakan tempat yang jauh dari pusat perhatian kegiatan,” keluhnya.
Batasan yang diterapkan oleh panitia pelantikan ini memicu perdebatan sengit antara wartawan dan petugas. Beberapa awak media bahkan sempat adu mulut, menuntut hak mereka untuk melakukan peliputan secara bebas dan transparan.
Para jurnalis menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers, yang seharusnya dijunjung tinggi dalam negara demokrasi.
Sekretaris Dewan, Jos Akherman, menjelaskan bahwa tempat untuk media telah disiapkan sesuai hasil keputusan rapat antara Kominfo dan DPRD OKU Selatan. “Itu merupakan hasil rapat bahwa untuk wartawan telah disediakan tempat,” ujarnya.
Kejadian ini memicu reaksi dari berbagai kalangan yang menilai bahwa kebebasan pers harus dilindungi dalam setiap acara publik, terutama yang melibatkan lembaga pemerintahan.
Peristiwa ini menjadi catatan kritis bagi DPRD OKU Selatan untuk lebih memperhatikan hak-hak media dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Seharusnya, pelantikan ini menjadi momen penting bagi para anggota DPRD yang baru dilantik, namun kini tercoreng oleh insiden yang menyorot persoalan keterbukaan dan kebebasan pers.
Komentar