Pelaku Tawuran Dan Perang Sarung, Terancam 5 Tahun Penjara 

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, — Lagi-lagi Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono kembali menegaskan perang sarung bukanlah tradisi ramadan, sebaliknya juga tawuran yang sering terjadi di kota Palembang.

” Ya perang sarung bukanlah tradisi ramadan apalagi tawuran, hal ini saya himbau kepada dulur-dulur ku. Supaya mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat sebagai pelaku maupun korban tawuran dengan modus petang sarung,”Tegas Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Selasa, (19/3/2024).

Lanjutnya, siapapun jika didapati, saat anggota kita tim gabungan melakukan hunting rutin, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C, Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Selain itu, pelaku aka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.

Harryo juga mengatakan, tentunya orang tua harus memperhatikan anak-anak setiap hari, mulai dari pergaulannya, teman-teman bermain dan tempat main anak.

” ya harus ada peran orang tua untuk menghentikan tawuran ini. Peran orang tua sangat lah penting kepada anak anaknya, untuk memperhatikan keseharian anak-anaknya,” tutupnya .

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terbaru

Sumsel

HUT Humas Polri Ke -75, Polres Muba Gelar Bakti Sosial.

Senin, 19 Okt 2026 - 14:27 WIB

Foto pelaku digiring unit Ranmor

Kota Palembang

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Okt 2026 - 12:04 WIB