Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Terancam Penjara 15 Tahun

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – RH (47), seorang ayah di Palembang yang nekat rudapaksa anak tirinya sejak tahun 2021 lalu, telah diamankan aparat polisi.

RH rudapaksa anak tirinya secara paksa. Tidak hanya sekali, namun RH yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini sudah melakukannya secara berulang kali.

Diketahui korban berinsial I (16), tidak hanya mendapat perbuatan tidak senonoh, namun RH juga mengambil gambar anaknya pada saat sedang mandi. Foto korban juga disebar pelaku.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2021 lalu. “Keterangan dari korban, ia sudah disetubuhi pelaku sejak tahun 2021 hingga 2022,” ungkapnya.

Anwar menjelaskan, korban terakhir digagahi ayahnya pada 2 Desember 2022. Tidak hanya menangkap pelaku, namun anggotanya turut mengamankan barang bukti yakni celana dalam milik korban, baju kaos, dan baju daster.

“Barang bukti ini diamankan dari rumah pelaku,” katanya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya pelaku  terancam 15 tahun kurangan penjara. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru