Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan

Ilustrasi Pencabulan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku yang merudapaksa anak kandungnya di Palembang, RH, akhirnya ditangkap Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

RH yang merudapaksa IC (16) ditangkap Unit 2 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, tanpa adanya perlawanan.

“Iya, pelaku yang merudapaksa anak kandungnya di Palembang, sudah ditangkap,” ujar Kasubdit 4 Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (22/12/2022).

Kompol Tri mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan. “Pelaku masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya seorang ayah tega rudapaksa anak perempuannya sendiri ini, terjadi di Kecamatan IT I Palembang. Karena sang anak yang memiliki kebutuhan khusus, maka pihak TKSK dari Dinsos mencoba meminta korban agar mau berbicara.

“Kami mencoba membujuk dan mengajaknya pergi jauh dari rumah tersebut dan barulah dia mau bercerita secara terbuka,” ujar TKSK Ilir Timur I Nurhasanah.

Dikatakan Nurhasanah, dari cerita korban ia mengaku dirinya mau melakukan hal tersebut karena dirinya diiming-imingi uang oleh sang ayah.

“Korban mengaku bahwa korban pernah diajak sang ayah ke daerah 35 Ilir, setelah tiba Ic juga digagahi oleh teman ayahnya,” kata Nurhasanah.

Setelah kejadian, korban diberikan sejumlah uang. Terkadang korban diberikan uang 50 ribu dan juga Rp100 ribu.

“Korban dibawa pergi oleh ayahnya setelah ibu nya pergi bekerja dari pukul 03.30 hingga 10.00 WIB,” ungkapnya.

Masih kata Nurhasanah, bahwa korban terakhir dirudapksa oleh ayahnya  pada dua Minggu yang lalu. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru