Pelaku Jambret Tas Pesepeda yang Viral di Medsos Diringkus Unit Pidum dan Tekab

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, ungkap dua kasus menonjol yang terjadi di Kota Palembang. Kasus jambret dan kasus begal yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Pertama ialah tersangka Akbar Rusmanku (42), warga Jalan Prajurit Nazarudin, Kecamatan Kalidoni Palembang, melakukan aksi jambret terhadap korban pesepeda goes di Jalan Jenderal Sudirman, depan Pasar Cinde, sekira pukul 07.00 WIB, di bulan Juli 2023. Dia mengambil tas pinggang korban saat tengah bersepada. Lalu di TKP Jalan Rajawali, dan Jalan Veteran.

Sementara kasus kedua, tersangkanya yakni, Riyawan dan Riyadi, yang membegal korban seorang ojek online dan berhasil merampas Handphone dan sepeda motor korban. Mereka telah beraksi di tiga TKP, yakni di Jalan Kedondong Kebun Bunga, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Talang Jambi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, ketiga tersangka ini merupakan para pelaku perampasan secara paksa yang telah berulang-ulang melakukan perbuatannya.

“Kejadian yang viral di Medsos, saat korban dengan bersepeda, pelaku merampas tas pinggang korban,” katanya, kepada wartawan, Jumat (25/8/2023), di Mapolrestabes Palembang.

Lanjutnya, tersangka Akbar ini telah melakukan aksi perampasan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, akhirnya tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan merupakan residivis dalam kasus lainnya. Setelah keluar penjara kembali melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan, hasil identifikasi tersangka merupakan pelakunya. “Tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat. Dan pada Kamis (24/8/2023) ditangkap operasi gabungan Sat Reskrim saat kembali dari Jakarta dan baru tinggal dua hari di Palembang,” ungkapnya.

Lalu, untuk dua tersangka begal perampas Handphone dan sepeda motor ojol mereka bermoduskan dengan berpura-pura memesan ojol dan melakukan pembayaran secara manual.

Setiba di TKP minta dihentikan motor, lalu mereka melancarkan aksinya. Memukul korban dan merampas barang korban.

“Tersangka ada 3 orang, 2 sudah ditangkap dan 1 masih DPO. Tersangka Riyawan tugasnya memesan ojol, tersangka Riyadi dan DPO bertugas menunggu di TKP yang akan mengeksekusi korban,” jelasnya.

Harryo menegaskan, terhadap dua kasus menonjol ini akan dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman penjara 12 tahun.

“Semoga kita terus melakukan pengungkapan lagi terhadap pelaku DPO, dan intern terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Jakarta

TNI AL Gelar Latihan Anti Akses Dan Anti Amfibi

Senin, 16 Feb 2026 - 17:01 WIB