Pelaku Curanmor Modus Jadi Penumpang, Tusuk Tukang Ojek

- Redaksi

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku Curanmor yang berhasil digagalkan Polsek Pagar Alam Utara. (Photo: Humas Polsek Pagar Alam Utara)

Dua pelaku Curanmor yang berhasil digagalkan Polsek Pagar Alam Utara. (Photo: Humas Polsek Pagar Alam Utara)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Tindak pidana kriminal yang dilakukan dua pemuda asal Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sandi Saputra (19) dan Bayu Samudra (19), akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Pagar Alam Utara, Pagar Alam.

Informasi yang dihimpun, kedua pemuda ini melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terhadap tukang ojek, Hermanto (47), dengan modus minta diantar ke suatu tempat yang kemudian menusuk korban dengan senjata tajam (sajam) dari belakang.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagar Alam, Kejadiannya berlangsung pada Kamis petang (3/11/2022), tepatnya di Jalan lingkar Timur Wedaja Abdul Wari Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara.

Kasi Humas Polres Pagar Alam AKP Wempy Kayadu menerangkan, peristiwa perampokan itu berawal saat kedua pelaku menaiki ojek korban Hermanto (47) dari Simpang Aceh Pagar Alam Utara.

“Ketika tepat berada di TKP (tempat kejadian perkara), pelaku menusuk korban pada bagian rusuk belakang sebelah kanan,” terangnya, Jum’at (4/11/2022).

Mengalami kejadian tersebut, korban pun berusaha mempertahankan kunci motor. Pelaku kemudian kembali melukai korban dengan sajam pada bagian lengan sebelah kiri, hingga korban berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan korban, warga yang tak jauh dari TKP berusaha mendekat. Alhasil, salah seorang pelaku berhasil diamankan warga yang kebetulan merupakan anggota Polres Pagar Alam.

“Salah seorang pelaku berhasil diamankan, oleh warga bersama warga di sekitar TKP, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagar Alam Utara,” terang Wempy.

Ia melanjutkan, Mendapati informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara langsung mendatangi TKP dan mengamankan satu orang pelaku lagi yang sempat melarikan diri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku.

“Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pagaralam Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. terhadap korban juga telah dievakuasi dan perawatan medis di RSUD Besemah,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB