Pasal Hewan Ternak, Duel Berujung Maut

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tebing Tinggi bersama pelaku pembunuhan.

Polsek Tebing Tinggi bersama pelaku pembunuhan.

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Kasus pembunuhan yang menimpa Herman alias Man bin Din (58), warga Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Tebing Tinggi, Empat Lawang yang jasadnya ditemukan di sebuah pondok di kawasan Talang Sungai Kubuan, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (12/10/2021) pukul 15.00 WIB, berhasil dengan cepat diungkap aparat penegak hukum.

Dari hasil integorasi pelaku pembunuhan Leo Saputra (31) bin Basarudin, warga Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, berlatar belakang persoalan sepele.

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Aidil Fitri melalui Kanit Reskrim Ipda Ultadianto mengatakan, motif pelaku menghabisi korban berawal korban Herman tidak senang karena hewan ternak kambing milik pelaku sering memakan tanaman di kebunnya.

Melihat tanamannya rusak, Herman diduga mencoba menegur pelaku. Diduga teguran korban membuat pelaku justru naik pitam, sehingga terjadilah perkelahian di antara dua pria tersebut.

Usai duel berdarah tersebut, pelaku Leo Saputra  menghampiri warga bernama Eko dan menerangkan bahwa dirinya habis berkelahi dengan korban.

Leo Saputra meminta Eko mengecek ke pondok korban, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Kemudian, Eko meminta bantuan M Rais untuk mengecek ke dalam pondok.

Setelah dicek ke dalam pondok, ternyata korban sudah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dengan dada bekas luka tembakan senapan angin.

Mendapati pemandangan mengerikan itu, M Rais meminta tolong kepada masyarakat sekitar pondok untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Di lain tempat, tersangka Leo Saputra mengetahui seterunya sudah tewas, menyerahkan diri ke Kapolsek Pagaralam Selatan.

Usai menyerahkan diri, anggota Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Polres Empat Lawang melakukan penjemputan tersangka di Mapolsek Pagar Alam Selatan Polres Pagara Alam. (Alf)

Berita Terkait

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Jaga Stabilitas Energi Nasional, Kapolda Sumsel Pimpin Ekspos Pengungkapan 129 Tersangka BBM Ilegal
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 22:32 WIB

Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 17:37 WIB

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Berita Terbaru