SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Adelta Fitriana (20), warga Dusun I Sungai Rotan Muara Enim ini. Tidak terima sepeda motor kesayangannya telah raib dicuri pelaku curanmor, membuat Adelta pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (26/5/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, Adelta menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/5/2025), sekitar pukul 15.24, saat dirinya berada di Jalan Silaberanti Lorong Cempaka, di parkiran Kostan Ernani Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal, saat korban pulang ke kostan usai kuliah. Lalu memarkirkan sepeda motornya diparkiran dengan terkunci stang. Kemudian korban masuk ke dalam untuk beristirahat.
“Motor itu saya parkirkan di kostan pak. Dengan terkunci stang. Lalu saya masuk ke dalam untuk beristirahat,” katanya.
Keesokan harinya, Adelta pun diberikan tahu oleh saksi yakni Erda yang merupakan tetangga kostnya. “Erda ini bilang motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran, nah begitu saya cek ternyata benar saja motor saya sudah dicuri,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan 1 unit motor Honda beat bernopol BG 5629 DAS. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait curanmor. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor,” tuturnya. (ANA)
Komentar