Pansus DPRD Sumsel Soroti Persoalan Tata Kelola Perkebunan, Desak Penertiban dan Penegakan Hukum

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumatera Selatan menegaskan masih banyak persoalan serius dalam tata kelola sektor perkebunan di Sumsel. Karena itu, Pansus mendesak pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk melakukan penataan secara menyeluruh.

Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mukti, mengatakan sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Selatan dengan luas mencapai sekitar 2,8 juta hektare. Luasan tersebut terdiri dari sekitar 1,26 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 1,21 juta hektare perkebunan karet yang berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.

Namun, menurut Aswan, besarnya potensi tersebut belum diimbangi dengan tata kelola yang baik. Pansus masih menemukan berbagai persoalan, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketimpangan penguasaan lahan, perusahaan yang belum memiliki legalitas lengkap, hingga belum optimalnya pemenuhan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan dibentuk untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Aswan saat menyampaikan laporan Pansus dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Selama menjalankan tugasnya, Pansus telah melakukan pengawasan, evaluasi, kunjungan lapangan, serta koordinasi dengan berbagai lembaga, di antaranya Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, BPK RI, hingga Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dari hasil koordinasi tersebut, Pansus memperoleh informasi adanya penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi di Sumatera Selatan seluas 212.967 hektare yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Dalam kesimpulannya, Pansus menilai lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi menjadi penyebab masih banyaknya persoalan di sektor perkebunan. Berbagai pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan kawasan hutan tanpa izin, persoalan status lahan, ketidakpatuhan terhadap kewajiban kebun plasma 20 persen dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat.

“Pansus menegaskan perlunya langkah konkret, tegas, dan terintegrasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penataan dan penertiban menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan,” tegas Aswan.

Pansus juga merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti keputusan rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait kewajiban perusahaan perkebunan membangun kebun plasma sebesar 20 persen.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan di sejumlah perusahaan perkebunan, baik terkait perizinan, penguasaan lahan, maupun dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang yang turut menghadiri rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel. Menurutnya, Pansus telah menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat luas.

“Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak,” ujar Cik Ujang.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda
Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita
Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja
Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket

Rabu, 2 September 2026 - 16:58 WIB

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 September 2026 - 16:56 WIB

Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB