Pakai Pelat Palsu, Lima Motor Anggota Disita Si Propam Polrestabes Palembang

Hukum39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak lima unit kendaraan sepeda motor milik anggota polisi Polrestabes Palembang, disita Si Propam Polrestabes Palembang, pada Rabu pagi (6/9/2023).

Disitanya kendaraan tersebut, karena memakai pelat palsu dan ada juga yang tidak memakai pelat.

“Kami dari Si Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke Mako Polrestabes Palembang,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, diwawancarai wartawan usai kegiatan.

Untuk sasaran penegakkan disiplin, lanjut Akagani, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4). “Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak lima unit, karena tidak menggunakan pelat dan ada juga ditemukan pakai nomor pelat palsu,” terangnya.

Baca Juga :  Agenda Tuntutan Sidang Dugaan Penistaan Agama Konten Kriuk Babi, Lina Mukherjee: Harus Siap

Sementara untuk sanksinya, kata Akagani, yakni diterapkan tindakan disiplin. “Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” tegas Akagani. (ANA)

    Komentar