Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Masih Temukan Kendaraan Knalpot Brong

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Giat razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang, menggelar Razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, bersama Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bapenda Sumsel, Selasa (15/7/2025), di kawasan Jalan A Rivai, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Fokus razia menyasar kepada pengendara atau pengemudi kendaraan yang menggunakan handphone saat berkendara, tindak menggunakan safety belt, pengemudi dibawah umur.

Kemudian, berboncengan lebih dari dua, melawan arus, mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, tidak memakai helm SNI, melebihi kecepatan, melawan arus, dan over dimensi over loading.

“Razia yang digelar merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, melalui Kanit Gakkum, AKP Ar Sikakum.

Menurutnya, Operasi Patuh Musi 2025 dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang. “Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat,” ujar Ar Sikakum.

Lanjutnya, yang mana pada bulan Juli 2025 telah terjadi 5 kasus Laka Lantas yang mengakibatkan meninggal dunia.

Selain itu, kata Ar Sikakum, bahwa operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan.

“Kita tidak akan melaksanakan operasi yang Stationer, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira – kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” tuturnya.

Dalam kegiatan razia tersebut, Personel gabungan yang diterjunkan 68 personil dengan rincian dari Satlantas Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bapenda Sumsel.

Hasil penindakan ada sebanyak 74 tilang dengan rincian 2 unit mobil dan salah satunya menggunakan knalpot brong. Untuk kendaraan bermotor yang ditindak ada 21 kendaraan dan 3 diantaranya menggunakan knalpot brong, sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat – surat mencapai angka 51 Lembar. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Berita Terbaru