Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien Resmi Ditahan

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – MYD, oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien TAF di Rumah Sakit (RS) Bunda Jakabaring Palembang beberapa waktu lalu, sudah ditahan di Polda Sumsel. MYD ditahan sejak Senin, 20 Mei 2024.

Adapun bukti paling kuat yang ditemukan penyidik dari hasil olah TKP adalah, jarum suntik yang mengandung Midazolan serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban.

“Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong, tetapi kami memiliki bukti paling kuat, yakni jarum suntik yang ada DNA korban dan bekas kandungan Midazolan,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, M Anwar Reksowidjojo, Jumat (24/5/2024).

Menurut Anwar, dalam pasal 184 KUHAP, pihaknya tidak mencari pengakuan tersangka. “Sebab itu adalah hak tersangka, tugas kami mencari alat bukti dan fakta,” tambahnya.

Mengenai adanya kemungkinan penangguhan terhadap MYD, ia menyebut kalau hal tersebut adalah hak tersangka. Pihaknya melakukan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Untuk penangguhan itu hak tersangka, tim penyidik kami nanti akan mengkaji apakah diberikan atau tidak. Penahanan ini supaya yang bersangkutan tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya,” ujar Anwar.

Atas perbuatannya, oknum dokter MYD dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling lama 16 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru