OJK Sumsel Nilai Keuangan Syariah Belum Maksimal, Literasi dan Akses UMKM Jadi Kendala

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat perkembangan keuangan syariah di wilayah ini masih belum optimal meskipun memiliki basis pasar yang besar. Rendahnya tingkat literasi masyarakat serta terbatasnya akses pembiayaan ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi faktor utama penghambat.

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa hingga November 2025, total aset keuangan syariah di Sumatera Selatan mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Namun, kontribusinya terhadap industri jasa keuangan daerah masih berada pada kisaran satu digit.

Menurut Arifin, pertumbuhan aset keuangan syariah di Sumsel berlangsung stabil setiap tahun, tetapi belum mencerminkan potensi ekonomi daerah yang cukup besar, terutama dari sektor usaha produktif masyarakat.

Pembiayaan syariah di Sumsel tercatat tumbuh sekitar 10 hingga 15 persen secara tahunan. Meski demikian, laju pertumbuhan tersebut masih tertinggal dibandingkan perbankan konvensional yang lebih cepat memperluas penyaluran kredit ke berbagai segmen usaha.

Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat tingkat pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) berada di kisaran 2 hingga 3 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam batas aman dan mencerminkan manajemen risiko yang relatif terjaga.

OJK menilai, salah satu tantangan utama pengembangan keuangan syariah adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan skema pembiayaan syariah. Kondisi ini menyebabkan sebagian pelaku UMKM masih menganggap pembiayaan syariah lebih kompleks dibandingkan pembiayaan konvensional.

Untuk mendorong percepatan pertumbuhan, OJK Sumsel mendorong peningkatan edukasi keuangan yang lebih langsung menyasar pelaku usaha dan komunitas masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan syariah secara nyata.

Selain itu, OJK juga mendorong penguatan kolaborasi antara perbankan syariah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperluas akses pembiayaan berbasis syariah ke sektor UMKM.

OJK berharap keuangan syariah dapat berperan lebih besar dalam mendukung inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru