Novel Suwa Pimpin DPC IKADIN Palembang Periode 2024-2027

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Advokat Novel Suwa, SH, MH, MM, M.Si atau sering dikenal dengan Direktur LBH Bima Sakti Palembang, resmi terpilih sebagai ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Palembang untuk periode 2024-2027.

Paska terpilih, Novel Suwa menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas kemenangan dalam memperebutkan posisi tersebut.

 “Ini adalah kemenangan yang tertunda. Sebelumnya saya sudah mencalonkan, namun belum berhasil. Kini saya kembali mencalonkan diri dan alhamdulillah kami terpilih,” jelasnya, saat pidato di Muscab IV DPC Ikadin Kota Palembang di Grand Ballroom Golden Sriwijaya, Sabtu (14/12/24)

Lanjut Novel, dengan terpilihnya sebagai Ketua DPC Ikadin Palembang untuk periode 2024-2027, dia berharap anggota Ikadin dapat bersatu teguh untuk mendukung satu dengan yang lainnya.

“Mari kita kembalikan marwah DPC Ikadin Kota Palembang. Dengan dukungan dari seluruh anggota, kita bisa mewujudkan itu,” katanya.

Muscab IV yang diikuti oleh sekitar 90 advokat ini mengangkat tema “Meningkatkan Peran Advokat Ikadin Dalam Menegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum di Era Digital”.

Ketua DPD Ikadin Sumsel, Bayu Prasetya Andrinata, SH, M.Kn, yang membuka acara tersebut, berharap ketua terpilih dapat membawa Ikadin Kota Palembang ke arah yang lebih baik.

“Semoga ketua baru dapat menjalankan amanah organisasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Kota Palembang demisioner, Mr. Hendra Jaya, SH, mengungkapkan bahwa hanya ada satu calon yang mendaftar untuk posisi ketua, yaitu Adv. Novel Suwa, SH, MM, M.Si, yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Bima Sakti Palembang.

“Proses pendaftaran calon ketua dilakukan sesuai prosedur, dan kami memastikan calon yang mendaftar memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Hendra, yang turut didampingi Ketua Organizing Committee (OC) Muscab IV DPC Ikadin Kota Palembang, Arthurlius, SH, MH, CLA. (ANA)

Berita Terkait

Kepergok Bobol Bangunan Kosong, Dua Terduga Spesialis Pencurian Diamuk Massa di Jakabaring
Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:37 WIB

Kepergok Bobol Bangunan Kosong, Dua Terduga Spesialis Pencurian Diamuk Massa di Jakabaring

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Berita Terbaru